Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejutan Ulang Tahun Bupati Mahayastra Awali Rapat DPRD Gianyar

Bali Tribune/ HUT - Ucapan HUT Bupati Mahyastra saat Rapat pembahasan Ranperda APBD Perubahan tahun 2022.



balitribune.co.id | Gianyar - Rapat pembahasan  Rancangan Perda  Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Rahun 2022, Senin (25/7/2022) sangat spesial. Karena sebelum rapat dimulai Ketua DPRD Gianyar meminta waktu untuk menyampaikan ucapan dan surprise di Ulang Tahun kepada Bupati Gianyar. Dengan iringan lagu ulang tahun, puluhan Pegawai masuk ruangan rapat membawakan nasi tumpeng lanjut perayaan secara singkat.

Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta mengucapkan selamat panjang umur. Dengan harapan Bupati Mahayastra selalu diberikan tuntunan untuk memimpin Gianyar yang aman terus berlanjut selama dua periode. Sembari itu Ketua DPRD juga menyerahkan kado berupa bingkisan kecil. Ucapan pun menyambung dari anggota seluruh anggota DPRD, sekwan hingga staf sekretariat DPRD Gianyar.

Bupati Mahayastra merasa terharu. Karena selama berkarier mulai dari ketua DPRD hingga kini menjabat bupati, dan baru oertamkalai ini ukang tahuannya dirayakan bersama seluruh rakyat Gianyar. "Selama perjalanan karier, baru pertama kalinya di hari ulang tahun saya ini dirayakan bersama rakyat Gianyar. Karena saudara seluruh anggota DPRD Gianyar adalah  perwakilan seluruh Rakyat Gianyar,” ujarnya.

Keharmonisan Bupati dengan legislatif ini berlanjut saat rapat. Di mana DPRD Kabupaten Gianyar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rancangan Perda  Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Rahun 2022 untuk disahkan menjadi Perda tanggal 27 juli mendatang. Dalam rapat yang dipimpin ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta bersama Wakil Ketua I Gusti Ngurah Anom Masta, keempat Fraksi DPRD menyatakan setuju untuk mengesahkan Raperda tentang APBD perubahan tahun 2022 menjadi Perda Kabupaten Gianyar.

Mulai dari Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Ketut Sudarsana, Fraksi Demokrat yang disampaikan Made Janji, Made Togog menyampaikan pandangan fraksi Golkar dan Ketut Astawa Suyasa dari Fraksi Indonesia Raya menyatakan setuju untuk mengesahkan Ranperda Perubahan APBD TA 2022 menjadi Perda.

Dalam rancangan APBD Perubahan tahun 2022 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.2,437 triliun lebih. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp.1,188 triliun lebih atau 48,76 persen. Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp.1,248 triliun lebih atau 51,24 persen. Jika dibandingkan dengan PAD Induk Tahun Anggaran 2022, Rencana PAD dalam rancangan perubahan mengalami peningkatan sebesar Rp.263,634 miliar lebih atau 28,51 persen. Peningkatan PAD dalam rancangan Perubahan APBD telah mempertimbangkan potensi yang terjadi di lapangan

Selanjutnya Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2022, direncanakan sebesar Rp.2,476 triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp.1,782 triliun lebih atau 71,98 persen dari total belanja daerah, Belanja Modal sebesar Rp.472,398 miliar lebih atau 19,07 persen, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.600 Juta atau 0,02 persen dan Belanja Transfer sebesar Rp.220,802 miliar lebih atau 8,91 persen.

Maka dalam perhitungan akan terjadi defisit anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2022 yaitu sebesar Rp.39,701 miliar lebih dan akan dapat ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp.39,701 miliar lebih.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra dalam rapat tersebut mengajak seluruh jajaran dan DPRD Kabupaten Gianyar untuk lebih cekatan dalam melakukan pendataan potensi-potensi yang ada agar kedepannya bisa meningkatkan PAD.

Dalam pembahasannya, Made Togog dari Fraksi Golkar juga menyoroti dana cadangan untuk menyongsong pemilukada tahun 2024 serta bantuan dana ngaben atau bansos. Menjawab hal tersebut, Bupati Mahayastra mengatakan bahwa dana cadangan pemilukada akan dianggarkan tahun 2023 sebesar 30 milyar. Sedangkan untuk biaya ngaben akan diberikan bantuan 2 juta per sawa. “Bantuan ngaben kita berikan 2 juta per sawa. Ini tidak mungkin saya abaikan karena ini program kita bersama, jadi ini bisa kita cairkan terkecuali proposalnya masuk terlambat,” tegas Bupati Mahayastra. ATA

wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.