Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekayaan Cok Ibah Tertinggi, Gek Rani Terendah

KPK
SERAHKAN - Ketua KPU Gianyar menyerahkan berita acara rapat pleno laporan hasil kekayaan calon bupati nomor urut I Tjokorda Raka Kerthyasa.

BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  KPU Gianyar  mengumumkan kekayaan masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Gianyar, Jumat (20/4).  Dari laporan itu, kekayaaan calon bupati nomor urut 1, Tjokorda Raka Kerthayasa alias Cok Ibah yang tertinggi. Sedangkan pasangannya,  Pande Istri Maharani yang sempat diinformasinya terkaya, justru tercatat memiliki kekayaan terendah.

Dalam rapat Pleno KPD Gianyar itu, hanya  Cok Ibah yang hadir. Sementara calon lainnya, mendelegasikan penyampaian harta kekayaannya melalui KPU yang dilengkapi dengan surat kuasa. Dari paslon Kertha-Maha, calon bupati Tjokorda Raka Kerthyasa tercatat memiliki harta terbesar di antara semua calon yaitu sekitar Rp 38.532.097.203. Sementara calon wakil bupati, Pande Istri Maharani tercatat memiliki total kekayaan hanya Rp 4.945.982.146. Jumlah itu adalah yang terendah dibanding para calon lain yang berlaga di Pilkada Gianyar 2018 ini.  Sementara paket AMAN, calon Bupati I Made Mahayastra memiliki harta sebesar Rp28.303.240 dan calon wakil bupati anak Agung Gde Mayun memiliki kekayaan sebesar Rp 4.985.982.146.

Menurut Ketua KPU Gianyar  Anak Agung Gde Putra, kekayaan masing masing paslon memang harus dibuka ke publik untuk mengusung transparansi sesuai hasil verifikasi dari KPK. Harta yang dilaporkan itu berupa aset seperti rumah dan tanah, benda bergerak seperti mobil dan lainnya dan uang yang dimiliki masing masing calon. “Paling lambat, kekayaan pasangan calon ini harus  diumumkan dua hari menjelang pencoblosan. Namun kita langsung umumkan setelah menerima hasil laporan verifikasi dari KPK,” terang Agug Putra.

Terkait pelaksanaan debat publik pertama, rencananya diselenggarakan pada tanggal 28 April  2018 bertempat di Bali Beach Hotel dan saat penutupan masa Kampaye pada Tanggal 23 Juni mendatang. Sementara para  panelis sedang disiapkan untuk akan mengajukan pertanyaan kepada masing-masing paslon dengan materi yang digabung. “Kami harapkan masyarakat bersama-sama menyaksikan. Karena ada paparan visi dan misi dari masing-masing paslon yang penting diketahui olah pemilihnya,” tandas Agung Putra.

wartawan
Redaksi
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.