Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekayaan Cok Ibah Tertinggi, Gek Rani Terendah

KPK
SERAHKAN - Ketua KPU Gianyar menyerahkan berita acara rapat pleno laporan hasil kekayaan calon bupati nomor urut I Tjokorda Raka Kerthyasa.

BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  KPU Gianyar  mengumumkan kekayaan masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Gianyar, Jumat (20/4).  Dari laporan itu, kekayaaan calon bupati nomor urut 1, Tjokorda Raka Kerthayasa alias Cok Ibah yang tertinggi. Sedangkan pasangannya,  Pande Istri Maharani yang sempat diinformasinya terkaya, justru tercatat memiliki kekayaan terendah.

Dalam rapat Pleno KPD Gianyar itu, hanya  Cok Ibah yang hadir. Sementara calon lainnya, mendelegasikan penyampaian harta kekayaannya melalui KPU yang dilengkapi dengan surat kuasa. Dari paslon Kertha-Maha, calon bupati Tjokorda Raka Kerthyasa tercatat memiliki harta terbesar di antara semua calon yaitu sekitar Rp 38.532.097.203. Sementara calon wakil bupati, Pande Istri Maharani tercatat memiliki total kekayaan hanya Rp 4.945.982.146. Jumlah itu adalah yang terendah dibanding para calon lain yang berlaga di Pilkada Gianyar 2018 ini.  Sementara paket AMAN, calon Bupati I Made Mahayastra memiliki harta sebesar Rp28.303.240 dan calon wakil bupati anak Agung Gde Mayun memiliki kekayaan sebesar Rp 4.985.982.146.

Menurut Ketua KPU Gianyar  Anak Agung Gde Putra, kekayaan masing masing paslon memang harus dibuka ke publik untuk mengusung transparansi sesuai hasil verifikasi dari KPK. Harta yang dilaporkan itu berupa aset seperti rumah dan tanah, benda bergerak seperti mobil dan lainnya dan uang yang dimiliki masing masing calon. “Paling lambat, kekayaan pasangan calon ini harus  diumumkan dua hari menjelang pencoblosan. Namun kita langsung umumkan setelah menerima hasil laporan verifikasi dari KPK,” terang Agug Putra.

Terkait pelaksanaan debat publik pertama, rencananya diselenggarakan pada tanggal 28 April  2018 bertempat di Bali Beach Hotel dan saat penutupan masa Kampaye pada Tanggal 23 Juni mendatang. Sementara para  panelis sedang disiapkan untuk akan mengajukan pertanyaan kepada masing-masing paslon dengan materi yang digabung. “Kami harapkan masyarakat bersama-sama menyaksikan. Karena ada paparan visi dan misi dari masing-masing paslon yang penting diketahui olah pemilihnya,” tandas Agung Putra.

wartawan
Redaksi
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.