Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekuatan Taekwondoin Junior Sulit Diprediksi

Anak Agung Lan Ananda



BALI TRIBUNE - Kekuatan taekwondoin junior yang akan turun di Kejurnas Taekwondo 12 sampai 18 Desember mendatang di Gedung POPKI Jakarta, sulit diprediksi. Karenanya taekwondoin junior Bali yang diutus ke ajang itu agar tetap fokus siapa pun lawan yang dihadapinya.  "sangat sulit diprediksi kalau kekuatan taekwondoin junior di Indonesia. Artinya, tak sejelas kekuatan kejurnas untuk taekwondoin senior. Kalau dari pengalaman-pengalaman sebelumnya memang Jawa Barat, Jawa Tengah dan Kalimantan Timur langganan juara umum," ujar Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali, AA Lan Ananda, Selasa (4/12). Kemampuan taekwondoin daerah-daerah itu memang tak terputus, karena mereka memiliki PPLP dan Sekolah Khusus Olahraga (SKO). Dengan demikian jenjang taekwondoin selalu ada generasi dan regenerasi. "kalau saya nilai sekarang sulit diprediksi, karena pastinya tiap tahun ada kenaikan level taekwondo dari junior ke senior. Tapi kelebihan mereka kan memiliki program pembinaan berjenjang. Sementara Bali tidak mempunyai PPLP dan SKO itu," tambah Lan Ananda. Berangkat dari pertimbangan itulah, TI Bali tidak memancang target khusus, dan hanya meraih medali saja. Meski demikian, kerja keras untuk mengejar medali menjadi beban tersendiri yang harus direalisasikan taekwondo junior Bali. Bali sendiri bakal berkekuatan 18 taekwondoin putra dan putri junior di Kejurnas tersebut, dan terbagi 12 taekwondoin pelatda Bali, dan 6 pengkab dan pengkot di Bali. Mereka didampingi 3 pelatih yakni Hendra Dwi Santoso dan Agung Pranata Astawa di nomor kyurogi serta Najmi Wirisundari nomor poomse. "kami berharap besar utamanya kepada para taekwondoin junior Bali, selain mengejar medali, juga untuk menambah pengalaman dan mental bertandingnya, sehingga ke depannya mampu menjadi taekwondoin tangguh," pungkas pria yang akrab disapa Gung Lan itu.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.