Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekurangan Anggaran Rp 56 M, Proyek Pasar Banyuasri Terancam Molor

Bali Tribune / Kajari Buleleng,I Putu Astawa SH,memeriksa progres proyek revitalisasi Pasar Banyuasri,Singaraja yang kabarnya kekurangan anggaran mencapai Rp 56 miliar sebeljm sisa kontrak berakhir Bulan Desember 2020
balitribune.co.id | SingarajaKepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, I Putu Astawa, Selasa (23/6) mendadak mengunjungi pembangunan Pasar Banyuasri, Singaraja. Proyek revitalisasi pasar yang menelan anggaran sebasar Rp 159,5 miliar itu telah selesai 50 persen hingga  bulan Juni 2020. Namun kabarnya terancam macet karena kekurangan anggaran hingga puluhan miliar rupiah.
 
Proyek pembangunan Pasar Banyuasri bersumber dari Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Pemprov Bali, Dana Bagi Hasil (DBH) PHR Badung dan APBD Buleleng, diperkirakan kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 56 miliar. Kekurangan itu diduga akibat adanya rasionalisasi dan anggaran daerah tersedot untuk penanganan Covid-19.
 
Kajari Buleleng I Putu Astawa didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra saat berada di area bangunan Pasar Banyuasri yang dikerjakan oleh kontraktur PT. Tunas Jaya Sanur, Dalam penjelasannya Kajari  I Putu Astawa, mengatakan, ia datang ke lokasi pembangunan pasar untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan progres. Dan menurutnya, progres pengerjaan telah mencapai 50 persen dari seharusnya 47 persen.
 
Kajari Astawa berharap proyek pasar tersebut selesai tepat waktu agar pasar dapat digunakan untuk kegiatan ekonomi masyarakat Buleleng. 
Soal adanya kekurangan anggaran untuk menuntaskan proyek revitalisasi pasar Banyuasri, Astawa mengaku no coment.
 
"Saya tak komentar soal itu (kekurangan anggaran,red) itu domain Pemda Buleleng. Kami di Kejari Buleleng hanya melakukan pendampingan dan pengawasan agar proyek tepat waktu dan tepat  sasaran," kata Astawa.
 
Sementara, Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, mengaku selama ini tak menemui kendala selain anggaran. Menurut Adiptha, soal kekurangan anggaran hingga  mencapai Rp 56 miliar merupakan kewenangan pimpinan daerah termasuk diantaranya Bupati.
 
"Tentu kami akan laporkan kepada pimpinan kemungkinan skema yang akan dilakukan terkait  kendala anggaran," kata Adiptha.
 
Saat ini, menurut Adiptha, tengah dilakukan kajian dan kemungkinan pilihan skema yang tidak berimplikasi hukum dan dampak negatif lainnya untuk menutupi kekurangan anggaran sebesar Dp 56 miliar.
 
"Kami cukup berhati-hati dan proporsional dengan niat baik menyelesaikan proyek revtalisasi pasar Banyuasri, jangan sampai menimbulkan dampak negatif," ucapnya sembari menyebut target penyelesaian proyek Pasar Banyuasri tuntas pada bulan Desember mendatang. 
 
"Kami di PU hanya sebagai pengerjaan proyek, soal anggaran ada di pemerintah daerah," tandasnya.
 
Soal kekurangan anggaran, Direktur Utama PT. Tunas Jaya Sanur, I Made Budi Atmika mengatakan, pihaknya menyerahkan  kepada pemkab Buleleng. "Kami fokus menyelesaikan tahapan progres agar selesai tepat waktu. Sesuai perjanjian kontrak selesai bulan Desember 2020," katanya.
 
Soal rencana pihak kontraktor menggunakan dana sendiri, Budi mengatakan cara itu bisa menjadi alternatif skema yang bisa diambil pemerintah daerah. "Kami tak ikut campur soal itu.Silahkan Pemkab mengambil skema terbaik," imbuhnya. 
 
Hingga  bulan Juni ini, proyek revitalisasi pasara  sudah selesai 50 persen. Diantaranya bangunan utama, bangunan ruko, struktur bangunan, arsitektur dan e-mapping. "Pasokan material tak ada kendala dengan menggunakan tenaga kerja sebanyak 350 orang didominasi tenaga lokal," tutupnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.