Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekurangan Anggaran Rp 56 M, Proyek Pasar Banyuasri Terancam Molor

Bali Tribune / Kajari Buleleng,I Putu Astawa SH,memeriksa progres proyek revitalisasi Pasar Banyuasri,Singaraja yang kabarnya kekurangan anggaran mencapai Rp 56 miliar sebeljm sisa kontrak berakhir Bulan Desember 2020
balitribune.co.id | SingarajaKepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, I Putu Astawa, Selasa (23/6) mendadak mengunjungi pembangunan Pasar Banyuasri, Singaraja. Proyek revitalisasi pasar yang menelan anggaran sebasar Rp 159,5 miliar itu telah selesai 50 persen hingga  bulan Juni 2020. Namun kabarnya terancam macet karena kekurangan anggaran hingga puluhan miliar rupiah.
 
Proyek pembangunan Pasar Banyuasri bersumber dari Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Pemprov Bali, Dana Bagi Hasil (DBH) PHR Badung dan APBD Buleleng, diperkirakan kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 56 miliar. Kekurangan itu diduga akibat adanya rasionalisasi dan anggaran daerah tersedot untuk penanganan Covid-19.
 
Kajari Buleleng I Putu Astawa didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra saat berada di area bangunan Pasar Banyuasri yang dikerjakan oleh kontraktur PT. Tunas Jaya Sanur, Dalam penjelasannya Kajari  I Putu Astawa, mengatakan, ia datang ke lokasi pembangunan pasar untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan progres. Dan menurutnya, progres pengerjaan telah mencapai 50 persen dari seharusnya 47 persen.
 
Kajari Astawa berharap proyek pasar tersebut selesai tepat waktu agar pasar dapat digunakan untuk kegiatan ekonomi masyarakat Buleleng. 
Soal adanya kekurangan anggaran untuk menuntaskan proyek revitalisasi pasar Banyuasri, Astawa mengaku no coment.
 
"Saya tak komentar soal itu (kekurangan anggaran,red) itu domain Pemda Buleleng. Kami di Kejari Buleleng hanya melakukan pendampingan dan pengawasan agar proyek tepat waktu dan tepat  sasaran," kata Astawa.
 
Sementara, Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, mengaku selama ini tak menemui kendala selain anggaran. Menurut Adiptha, soal kekurangan anggaran hingga  mencapai Rp 56 miliar merupakan kewenangan pimpinan daerah termasuk diantaranya Bupati.
 
"Tentu kami akan laporkan kepada pimpinan kemungkinan skema yang akan dilakukan terkait  kendala anggaran," kata Adiptha.
 
Saat ini, menurut Adiptha, tengah dilakukan kajian dan kemungkinan pilihan skema yang tidak berimplikasi hukum dan dampak negatif lainnya untuk menutupi kekurangan anggaran sebesar Dp 56 miliar.
 
"Kami cukup berhati-hati dan proporsional dengan niat baik menyelesaikan proyek revtalisasi pasar Banyuasri, jangan sampai menimbulkan dampak negatif," ucapnya sembari menyebut target penyelesaian proyek Pasar Banyuasri tuntas pada bulan Desember mendatang. 
 
"Kami di PU hanya sebagai pengerjaan proyek, soal anggaran ada di pemerintah daerah," tandasnya.
 
Soal kekurangan anggaran, Direktur Utama PT. Tunas Jaya Sanur, I Made Budi Atmika mengatakan, pihaknya menyerahkan  kepada pemkab Buleleng. "Kami fokus menyelesaikan tahapan progres agar selesai tepat waktu. Sesuai perjanjian kontrak selesai bulan Desember 2020," katanya.
 
Soal rencana pihak kontraktor menggunakan dana sendiri, Budi mengatakan cara itu bisa menjadi alternatif skema yang bisa diambil pemerintah daerah. "Kami tak ikut campur soal itu.Silahkan Pemkab mengambil skema terbaik," imbuhnya. 
 
Hingga  bulan Juni ini, proyek revitalisasi pasara  sudah selesai 50 persen. Diantaranya bangunan utama, bangunan ruko, struktur bangunan, arsitektur dan e-mapping. "Pasokan material tak ada kendala dengan menggunakan tenaga kerja sebanyak 350 orang didominasi tenaga lokal," tutupnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.