Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekurangan Anggaran Rp 56 M, Proyek Pasar Banyuasri Terancam Molor

Bali Tribune / Kajari Buleleng,I Putu Astawa SH,memeriksa progres proyek revitalisasi Pasar Banyuasri,Singaraja yang kabarnya kekurangan anggaran mencapai Rp 56 miliar sebeljm sisa kontrak berakhir Bulan Desember 2020
balitribune.co.id | SingarajaKepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, I Putu Astawa, Selasa (23/6) mendadak mengunjungi pembangunan Pasar Banyuasri, Singaraja. Proyek revitalisasi pasar yang menelan anggaran sebasar Rp 159,5 miliar itu telah selesai 50 persen hingga  bulan Juni 2020. Namun kabarnya terancam macet karena kekurangan anggaran hingga puluhan miliar rupiah.
 
Proyek pembangunan Pasar Banyuasri bersumber dari Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Pemprov Bali, Dana Bagi Hasil (DBH) PHR Badung dan APBD Buleleng, diperkirakan kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 56 miliar. Kekurangan itu diduga akibat adanya rasionalisasi dan anggaran daerah tersedot untuk penanganan Covid-19.
 
Kajari Buleleng I Putu Astawa didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra saat berada di area bangunan Pasar Banyuasri yang dikerjakan oleh kontraktur PT. Tunas Jaya Sanur, Dalam penjelasannya Kajari  I Putu Astawa, mengatakan, ia datang ke lokasi pembangunan pasar untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan progres. Dan menurutnya, progres pengerjaan telah mencapai 50 persen dari seharusnya 47 persen.
 
Kajari Astawa berharap proyek pasar tersebut selesai tepat waktu agar pasar dapat digunakan untuk kegiatan ekonomi masyarakat Buleleng. 
Soal adanya kekurangan anggaran untuk menuntaskan proyek revitalisasi pasar Banyuasri, Astawa mengaku no coment.
 
"Saya tak komentar soal itu (kekurangan anggaran,red) itu domain Pemda Buleleng. Kami di Kejari Buleleng hanya melakukan pendampingan dan pengawasan agar proyek tepat waktu dan tepat  sasaran," kata Astawa.
 
Sementara, Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, mengaku selama ini tak menemui kendala selain anggaran. Menurut Adiptha, soal kekurangan anggaran hingga  mencapai Rp 56 miliar merupakan kewenangan pimpinan daerah termasuk diantaranya Bupati.
 
"Tentu kami akan laporkan kepada pimpinan kemungkinan skema yang akan dilakukan terkait  kendala anggaran," kata Adiptha.
 
Saat ini, menurut Adiptha, tengah dilakukan kajian dan kemungkinan pilihan skema yang tidak berimplikasi hukum dan dampak negatif lainnya untuk menutupi kekurangan anggaran sebesar Dp 56 miliar.
 
"Kami cukup berhati-hati dan proporsional dengan niat baik menyelesaikan proyek revtalisasi pasar Banyuasri, jangan sampai menimbulkan dampak negatif," ucapnya sembari menyebut target penyelesaian proyek Pasar Banyuasri tuntas pada bulan Desember mendatang. 
 
"Kami di PU hanya sebagai pengerjaan proyek, soal anggaran ada di pemerintah daerah," tandasnya.
 
Soal kekurangan anggaran, Direktur Utama PT. Tunas Jaya Sanur, I Made Budi Atmika mengatakan, pihaknya menyerahkan  kepada pemkab Buleleng. "Kami fokus menyelesaikan tahapan progres agar selesai tepat waktu. Sesuai perjanjian kontrak selesai bulan Desember 2020," katanya.
 
Soal rencana pihak kontraktor menggunakan dana sendiri, Budi mengatakan cara itu bisa menjadi alternatif skema yang bisa diambil pemerintah daerah. "Kami tak ikut campur soal itu.Silahkan Pemkab mengambil skema terbaik," imbuhnya. 
 
Hingga  bulan Juni ini, proyek revitalisasi pasara  sudah selesai 50 persen. Diantaranya bangunan utama, bangunan ruko, struktur bangunan, arsitektur dan e-mapping. "Pasokan material tak ada kendala dengan menggunakan tenaga kerja sebanyak 350 orang didominasi tenaga lokal," tutupnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Belasan Aki Truk Lintas Wilayah, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar aki kendaraan truk di sejumlah wilayah.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Klungkung Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.