Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelainan Genetik, Kulit Putu Malini Mengelupas

Bali Tribune / GENETIK - Kondisi Putu Malini yang mengalami kelainan genetik.

balitribune.co.id | BangliSeorang warga Banjar Desa, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Putu Malini, mengalami kelainan genetik. Kulit gadis berusia 23 mengelupas seperti bekas terbakar. Putu Malini merupakan anak sulung dari pasangan suami istri (pasutri) I Gede Yasa (43) dan Ni Luh Sari (43).

Gede Yasa dan Luh Sari mengatakan, mereka memiliki 6 orang anak. Namun anak sulung mengalami kelainan pada kulit. Selain itu Putu Malini juga kesulitan untuk berjalan. 

Dikatakannya, pada masa kehamilan tidak ada yang aneh. Namun Luh Sari sempat mengalami pecah ketuban. Saat itu dirinya tidak merasakan sakit. Selama satu minggu hal tersebut didiamkan.

"Saat itu kehamilan pertama, saya belum tahu apa-apa. Karena tidak ada rasa sakit jadi saya diamkan," jelasnya Rabu (12/4). 

Pada saat melahirkan dilakukan operasi caesar. Saat baru lahir, kondisi kesehatan bayi Putu Malini terbilang sehat, akan tetapi kondisi kulit mengering dan terlihat pecah pecah. "Saat lahiran air ketuban dikatakan sudah kering," ujarnya. 

Kata Luh Sari, dalam kurun waktu enam bulan anaknya terus menangis. Pihaknya berupaya melakukan pengobatan. Ketika diperiksa oleh tim medis dikatakan jika kondisi Putu Malini adalah kelainan genetik. 

Untuk mengobati kulit mengering dan mengelupas, Gede Yasa mengaku mengandalkan obat dari temannya. Anak temannya juga mengalami kondisi yang sama seperti Putu Malini. 

Disampaikan pula, selama ini Putu Malini tidak pernah sekolah. Selain kondisi kulit tidak normal, Putu Malini juga tidak bisa normal dalam berjalan. "Kami takut kalau anak kami di sekolah justru akan mendapat ejekan. Maka selama ini tidak pernah sekolah," akunya. 

Disisi lain, Gede Yasa menyebutkan jika ada petugas yang datang mengecek kondisi anaknya. Rencana beberapa hari lagi akan dibawa ke RSUP Prof dr IGNG Ngoerah (RS Sanglah). "Sudah ada petugas yang ke rumah. Katanya mau diajak pemeriksaan ke rumah sakit," ucap Gede Yasa. 

wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.