Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Komisi III DPRD Bali Ingatkan Pertamina “Barrier Safety”

Bali Tribune / KOSONG - “Gas 3 kg Kosong” di salah satu pangkalan di Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi kelangkaan elpiji 3 kg yang belakangan ini terhitung “seret” pasokannya terhadap para pengguna yang notabene rumah tangga dan pedagang kecil, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali A A Adi Ardana mengingatkan Pertamina, jangan sampai terulang kembali dikemudian hari.  Meskipun Pertamina telah buka suara terkait kelangkaan elpiji 3 kg di wilayah Bali, ia menyesalkan ini terjadi.
 
Upaya mengetahui penyebab “seret”nya pasokan di Bali, ia pun langsung melakukan kordinasi dengan Pertamina pusat. Hal ini dilakukan lantaran pihak Pertamina Regional Bali belum pernah “berkenalan” dengan Komisi III DPRD Provinsi Bali. 
 
“Infonya pusat akan berkordinasi dengan Bali terkait hal itu. Semestinya untuk mengantisipasi lonjakan permintaan ataupun libur panjang Pertamina punya ‘barrier safety’ agar tidak terjadi kekosongan. Kasihan masyarakat dirugikan,” katanya mewanti-wanti, Rabu (7/6).
 
Sedangkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Wayan Jarta yang dikonfirmasi melalui selulernya tidak berkomentar banyak.
 
“Silahkan untuk informasi lebih akurat hubungi pihak Pertamina,” katanya singkat. 
 
Imbas dari kelangkaan elpiji bukan hanya dirasakan pangkalan hingga pengecer, namun rumah tangga, hingga pedagang kecil yang kerap menggunakan barang subsidi ini.
 
Sementara itu salah satu pangkalan di Denpasar, misalnya tak lagi melayani permintaan elpiji 3 kg untuk pelanggannya dalam beberapa hari belakangan ini. Menurut Nyoman salah satu pemilik pangkalan, diakui memang pasokan tersendat. Ketika dikonfirmasi penyebab keterlambatan Nyoman sendiri tidak tahu menahu. Iapun akhirnya berinisiatif memasang pemberitahuan di depan pangkalannya tulisan “Gas 3 Kg Kosong”.
 
“Kan lihat sendiri banyak yang mengeluh, gasnya kosong,” ungkapnya, Selasa (7/6). 
 
Pantauan dilapangan masih banyak warga masyarakat yang berkeliling mencari elpiji 3 kg. Bahkan tak tanggung-tanggung ada warga masyarakat dari daerah Jalan Gatot Subroto, Denpasar mencari elpiji 3 kg ke daerah Monang-Maning, Denpasar. Padahal kondisi di Monang-Maning pun saling mencari, pasalnya gas kosong. 
 
Seperti diketahui, pihak Pertamina melalui siaran persnya, Senin (5/6) menyatakan, kekosongan elpiji 3 kg  diakibatkan dari peningkatan konsumsi/permintaan dikarenakan adanya hari libur yang berdekatan/long weekend pada minggu lalu. 
 
“Pada bulan Mei 2023 ini terjadi peningkatan konsumsi sebesar 6%  dibandingkan dengan Mei tahun 2022 lalu. Realisasi konsumsi LPG di bulan Mei 2022  sebesar 86.153 MT sedangkan realisasi konsumsi LPG per Mei 2023 tercatat sebanyak 91.348 MT,” jelas  Ahad Rahedi selaku Area Manager Communucation Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus.
wartawan
ARW
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.