Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelangkaan Minyak Goreng di Daerah karena Pasokan Terbatas

Bali Tribune/ Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali I Wayan Jarta saat melakukan pemantauan minyak goreng belum lama ini.



balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali I Wayan Jarta mengatakan kelangkaan minyak goreng kemasan dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter terjadi di daerah setempat akibat distributor menerima pasokan terbatas dari pabrikan.

"Dari hasil pemantauan kami, distributor sangat terbatas menerima pasokan dari pabrikan dan jumlahnya tidak kontinu. Ketika ada, didistribusikan sedikit-sedikit secara merata," kata Wayan Jarta.

Kondisi itulah, ujar dia, sebagaimana dilansir Antara, yang menyebabkan terjadi kelangkaan minyak goreng dengan HET di sejumlah ritel atau toko modern hingga lebih dari satu pekan terakhir.

"Oleh karena jumlah stok yang sedikit, sehingga minyak goreng kadang ada dan kadang tidak," ucap Jarta.

Ia menegaskan, minyak goreng sesuai HET bukannya tidak ada sama sekali, namun jumlah yang terdistribusi tidak sesuai dengan jumlah normalnya.

"Kebijakan minyak goreng satu harga belum direspons optimal oleh pabrikan. Dengan adanya informasi dari Kementerian Perdagangan yang menyatakan sudah ada penyelesaian di pusat, mudah-mudahan dalam dua hari ke depan distribusi sudah mulai lancar," ujar Jarta.

Terkait kondisi kelangkaan minyak goreng, pihaknya saat ini dalam kondisi memantau dan tetap berkoordinasi dengan para distributor dan ritel-ritel, di samping juga melaporkan ke Kementerian Perdagangan.

"Kalau melakukan operasi pasar, minyak goreng sendiri tidak ada. Jadi, apa yang harus kita operasi pasarkan?" ucapnya mempertanyakan.

Selain itu, pihaknya juga bukan sebagai produsen minyak goreng dan di Bali tidak ada produsen minyak goreng. "Jadi, kami menunggu kebijakan dari pusat, supaya yang diarahkan ke Bali itu lancar," katanya.

Jarta menambahkan, untuk di pasar-pasar tradisional dan toko kelontong yang tidak berjejaring, saat ini kondisinya masih tersedia minyak goreng. Namun, dengan harga di atas HET karena mereka sistemnya beli putus.

"Meskipun demikian, kami mengimbau para pedagang ketika mendapat suplai dengan harga sesuai HET, agar tidak menjual di atas HET Rp14 ribu per liter," ujarnya.

Dalam beberapa kali sidak yang dilakukan Disperindag Bali bersama pihak terkait, Jarta mengaku tidak menemukan adanya oknum yang sampai melakukan penimbunan minyak goreng. "Harapan kami, pemerintah pusat agar memborbardir supaya betul-betul ada minyak goreng di lapangan," katanya.

wartawan
HAN
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.