Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelelahan dan Alami Cedera, Dua Pendaki Gunung Batukaru Dievakuasi

evakuasi
Bali Tribune / EVAKUASI - Proses evakuasi dua pendaki Gunung Batukaru yang kekelahan pada Minggu (19/7/2026) dini hari.

balitribune.co.id I Tabanan – Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi dua pendaki perempuan yang terjebak akibat kelelahan dan cedera di lereng Gunung Batukaru, Tabanan, Minggu (19/7/2026) dini hari.

Penyelamatan dilakukan melalui jalur Pura Malen, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, setelah salah satu korban menghubungi layanan darurat kepolisian.

Kapolsek Pupuan, AKP I Nengah Simpen, mengonfirmasi bahwa kedua pendaki yakni Dea Viktory (21) dan Irenne Turun (21) ditemukan dalam kondisi lemas saat perjalanan turun dari puncak gunung. Proses evakuasi tersebut melibatkan sedikitnya 21 personel gabungan dari kepolisian, BPBD, hingga relawan. “(Proses evakuasi) dilaksanakan melalui jalur Pulau Malen,” ujar Simpen.

Peristiwa bermula saat kedua korban bersama dua rekan lainnya memulai pendakian pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 07.00 Wita. Masalah muncul ketika rombongan tersebut mulai bergerak turun dari puncak sekitar pukul 15.00 Wita, di mana Irenne mulai kehilangan tenaga. Kondisi fisik yang menurun drastis membuat korban kesulitan untuk terus berjalan melintasi medan lereng yang berat. “Sehingga kakinya mengalami cedera,” imbuhnya.

Menyadari situasi yang membahayakan, Dea Viktory berinisiatif mencari sinyal untuk meminta pertolongan kepada pihak berwenang. “Ia menghubungi call centre Polri 110,” imbuhnya.

Sementara itu, dua rekan korban lainnya, Glory Rebeka dan Thelin Maria Cristiera, memutuskan untuk bergerak lebih awal menuju kaki gunung guna mempercepat bantuan. “Mereka turun duluan untuk minta bantuan di pos pendaftaran,” tutur Simpen mengenai aksi rekan korban di lapangan.

Tim evakuasi yang terdiri dari personel Polsek Pupuan, Satsamapta Polres Tabanan, BPBD, Bhuana Bali Rescue, hingga relawan lokal mulai bergerak naik ke lereng gunung pada Sabtu malam. Petugas terpaksa menggunakan tandu darurat untuk mengangkut korban dari area di atas Pos I. “Sekira pukul 24.00 Wita, pendaki yang kelelahan sudah dapat dievakuasi dalam keadaan selamat di Pos I dan sampai di basecamp Pura Malen sekitar pukul 02.30 Wita,” pungkas Simpen.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.