Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelian Adat Pengastulan Laporkan Pencurian Kotak Sesari, Pelaku Sempat Memendam BB di belakang Rumah Milik Kakeknya

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Pelaku pencurian kotak sesari di Pura Gede Desa Pengastulan I Ketut Yudha Sanjaya diperlihatkan saat jumpa pers, Senin (25/3/2024).


Balitribune.co.id | Singaraja - Peristiwa hilangnya kotak sesari di jaba sisi Pura Gede Desa Pengastulan,Seririt beberapa waktu lalu mulai terkuak setelah Polres Buleleng melalui Humasnya melakukan press rilis bersama Kapolsek Seririt Kompol Putu Sunarcaya bersama Kanit Reskrim Polsek Seririt AKP Ida Bagus Putu Permana, D.P, S.H, Senin (25/03/2024).


Didampingi Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP I Gede Darma Diatmika, S.H, Kapolsek Seririt Kompol Sunarcaya mengatakan, setelah kotak sesari hilang dari tempatnya, Kelian Adat Desa Pengastulan I Nyoman Ngurah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Seririt. Pelaku yang merupakan krama Pengastulan bernama I Ketut Yudha Sanjaya (23) warga Banjar Dinas Purwa, Desa Pengastulan kemudian ditangkap setelah melalui proses penyelidikan. “Saat pelaku kita tangkap hanya tersisa uang hasil curian sebesar Rp 400 ribu.Kita amankan bersama barang bukti lainnya berupa kotak sesari dan sepeda motor yang digunakan saat melakukan kejahatan,” Kompol Sunarcaya.

Setelah melalui pemeriksaan Yudha Sanjaya mengakui semua perbuatannya.Sebelum membawa lari kotak sesari dan memendamnya dibelakang rumahnya ia sempat beberapa kali sejak 27 Februari 2024 mencuri sedikit demi sedikit ditempat yang sama dengan cara mencongkel menggunakan peniti. Puncaknya, Kamis (21/3/2024), Yudha nekad mengambil kotak sesari dan membawa kerumah kakeknya tempat ia tinggal. “Saat beraksi pelaku menggunakan sepeda motor Honda scoopy warna hitam DK 6951 UAC dan membawa hasil curiannya menuju rumah kakeknya,” imbuhnya.

Kata Sunarcaya, sesampai dirumah pelaku sembunyikan kotak sesari dana punia tersebut di kamar tidurnya, dan pelaku pergi lagi ke Bale Banjar Purwa, sekitar pukul 04.00 Wita. Setelah itu pelaku kembali dan membuka kotak sesari tersebut dengan mencongkel menggunakan paku 12. Setelah berhasil membuka, pelaku mengambil uang yang berada di dalam kotak tersebut, dan memendam kotak tersebut di belakang rumahnya dengan cangkul.Uang yang berhasil ia curi digunakan untuk membeli makan dan kebutuhan sehari-hari, dan saat ini uang tersebut masih tersisa sekitar Rp. 400 ribu. “Pelaku dan sisa uang serta kotak sari dan cangkul serta satu unit sepeda motor Honda scoopy warna hitam nopol DK 6951 UAC diamankan oleh unit reskrim polsek seririt untuk dijadikan barang bukti dalam proses hukum,” jelas Sunarcaya.

Sebelum pelaku beraksi ia sempat berkumpul bersama rekan-rekannya sekitar pukul 01.00 wita.Dengan menggunakan sepeda motor pelaku diminta untuk membeli arak.Saat melewati Pura Gede Pengastulan, pelaku melihat kotak punia yang ada di depan Pura Gede dan muncul niatnya untuk mengambil uang yang ada di dalam kotak tersebut. “Sesuai laporan Kelian Adat atas kejadian itu Desa Adat Pengastulan mengalami kerugian sekitar Rp. 4,5 juta.Sedang pelaku diejerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara,” tandas Kompol Sunarcaya.

wartawan
CHA
Category

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.