Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelian Dinas Cengolo Bantah Tidak Memproses Sertifikat Turun Waris Milik Petani

Bali Tribune/ I Gusti Kade Putra Wirawan
Balitribune.co.id | Tabanan - Kelian Dinas Banjar Cengolo, I Gusti Kade Putra Wirawan, akhirnya angkat bicara, terkait kasus pembuatan sertifikat turun waris untuk beberapa petani di Banjar Cengolo, Desa Sudimara, Tabanan. Pihaknya membantah kalau dirinya sama sekali tidak memproses pembuatan sertifikat tersebut.
 
I Gusti Kade Putra Wirawan menjelaskan, rencana pengembangan tanah seluas 5 hektar yang berada di wilayahnya, merupakan konsep dari dirinya. Kemudian pihaknyaknya membuat master plan dan mencarikan pengembang. Setelah dapat pengembang, harga tanah petani disepakati dibeli dengan harga Rp. 30 juta per are. Atas usaha pembebasan lahan tersebut sampai terjadi Perjanjian Jual Beli (PJB)  pihaknya bersama tim mendapatkan uang mediasi dari pengembang yang nilainya mencapai Rp 1,5 Miliar.
 
Dikatakan setelah para petani pada bulan februari mendapatkan uang tanda jadi sebesar Rp 10 Juta, pengembang meminta kepada petani untuk sertifikat putih yang masih atas nama orang tuanya agar diturun wariskan. Dimana pada saat itu petani meminta tolong kepada dirinya untuk mengurus sertifikat turun waris, dimana pada saat itu petani dimintai biaya Rp 1,6 Juta per sertifikat. "Para petani sudah tahu kalau biaya untuk turun waris berkisar Rp 12 juta sampai Rp 15 juta. Saya minta biaya Rp 1,6 juta, karena disana saya punya uang mediasi, jadi untuk sisanya saya membiayai," beber, I Gusti Kade Putra Wirawan, Rabu (24/6), saat ditemui di rumah kerabatnya.
 
Putra Wirawan menambahkan, terkait tuduhan kalau dirinya sama sekali tidak memproses sertifikat petani, itu salah. Menurutnya, kalau dirinya sudah memproses sertifikat milik petani, dari mulai mengisi formulir, mencari tandatangan, mencari silsilah, dan bahkan dirinya sudah membayarkan pajak dari tanah petani tersebut agar sertifikat bisa diproses.
 
"Sebenarnya tuduhan itu tidak benar, semua persyaratan untuk turun waris tersebut sudah saya lakukan, dan semua persyaratan sudah pemberkasan tinggal dibawa ke notaris kemudian baru didaftarkan di BPN. Cuma kendala kemarin, saya kehabisan dana untuk pemberkasan di notaris, dimana per sertifkat dimintai biaya Rp 5 juta. Dan saat itu saya menunggu uang mediasi dari pengembang, agar bisa mengurus sertifikat di notaris. Namun pada saat itu malah sertifikat dan berkas-berkasnya diambil oleh kuasa pemilik lahan," tambahnya.
 
Ditambahkan, untuk uang yang diberikan oleh petani, sudah digunakan olehnya untuk memproses pemberkasan sertifikat. Dikatakan untuk proses turun waris tidak mungkin bisa dilakukan dalam waktu satu bulan, paling tidak membutuhkan waktu minimal empat bulan paling cepat bahkan bisa sampai dua tahun. Dirinya membantah kalau mengingkari kesepakatan dari petani terkait pengembalian uang dengan batas waktu yang diberikan. Bahkan dirinya tidak pernah tahu kalau ada surat pernyataan seperti itu dan surat pernyataan itupun tidak pernah sampai ke dirinya dan dirinya tidak pernah menandatangi surat tersebut.
 
"Saya tidak pernah diberitahu oleh mereka kalau ada surat pernyataan untuk pengembalian uang petani yang telah disetor untuk pembuatan sertifikat tersebut. Kalau memang ada seperti itu pasti saya akan selesaikan secara kekeluargaan, kalau saya belum bisa mengembalikan pasti saya minta jatuh tempo. Ini suratnya saja tidak pernah sampai ke saya, dan saya juga tidak ada menandatangani surat tersebut," tandasnya.
 
Terkait dirinya telah dilaporkan kepihak berwajib atas tuduhan dugaan penipuan, tidak menjadi masalah. Namun dirinya menilai dalam kasus ini ada kesengajaan untuk merusak nama baiknya dan dugaan penyerobotan haknya dalam proyek pengembangan tanah tersebut. Yang dari awal ia rintis sampai mengeluarkan uang pribadi yang cukup besar. "Saat ini saya lagi menyiapkan semua berkas-berkas yang sudah saya lakukan kemarin, mudah-mudahan ini membantu," pungkasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga

Pembangunan Lift Kaca Dihentikan, Suwirta: Saya Tak Pernah Intervensi soal Perizinan

balitribune.co.id | Semarapura - Mantan Bupati Klungkung dua periode 2013–2023, I Nyoman Suwirta yang jadi sasaran hujatan dan komentar miring mengenai dihentikannya proyek lift kaca, rupanya gerah juga. Ia angkat bicara terkait polemik pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang dihentikan pembangunannya itu.

Nama Suwirta mencuat karena proyek tersebut memperoleh izin dan groundbreaking dilakukan di masa kepemimpinannya.

Baca Selengkapnya icon click

Wajib Pajak Diminta Segera Lakukan Aktivasi Akun Coretax

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan wajib pajak di seluruh Indonesia diimbau segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, agar dapat menikmati layanan perpajakan secara penuh. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badai Cedera Usai, Arsenal Siap Lawan Bayern Munich dan Chelsea

balitribune.co.id | Jakarta - Tim kasta atas asal Inggris, Arsenal siap meraih gelar juara Liga Primer meski kekurangan pemain andalan akhir-akhir ini. Meski begitu tampaknya kekhawatiran mereka akan segera mereda karena pemain yang absen akan segera kembali merumput bersama The Gunners.

Baca Selengkapnya icon click

Menjelang Nataru, Warga Sumba Barat Daya Diminta Jaga Kamtibmas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), warga Sumba Barat Daya (SBD), NTT diminta untuk ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bali. Permintaan ini dikumandangkan langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Sumba Barat Daya (IKSBD) Bali, Samuel Sairo Kalumbang dalam acara diskusi dengan Polda Bali di Denpasar, Selasa (25/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17/ Denpasar Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Melalui Penyaluran KPRS dan KPP

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region/17 Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat. Pada tahun 2025, BRI Region 17/ Denpasar catat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp200,42 miliar untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.