Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelola Sampah Plastik Jadi Bata Tempel dan Produk Interior

Bali Tribune / BATA - Proses pembuatan bata tempel berbahan sampah plastik yang dilakukan Sukla Projek di Desa Besakih, Rendang, Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraMenyikapi tingginya volume sampah plastik di Bali, khususnya di Kabupaten Karangasem/GoTo Impact Foundation, sebuah organisasi penggerak dampak, meluncurkan proyek Sukla Mahayuning Loka Bali, yang bertujuan untuk mengembalikan kelestarian jagat Bali, lewat sistem pengelolaan sampah di area Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem.

Proyek ini fokus mengolah sampah plastik yang ditolak atau tidak bisa didaur ulang, menjadi Bata Tempel dan produk interior mewah yang bernilai ekonomi tinggi.  Proyek ini didesain sebagai percontohan agar bisa diadopsi dengan mudah oleh destinasi wisata lain di seluruh jagat Bali.Desa Besakih adalah rumah untuk pura terbesar di Indonesia yaitu Pura Agung Besakih yang berperan sebagai tempat ibadah dan wisata kelas dunia. Dengan total populasi sebanyak 7.564 penduduk serta dikunjungi 600 pemedek dan pelancong setiap harinya, dimana area ini diperkirakan memproduksi sampah sebesar 7,5 ton/hari dari sampah residensial dan upacara adat di pura.

Dari total jumlah sampah yang diproduksi, hanya 6,78 persen sampah yang terkelola dan sisanya dibuang ke tempat pembuangan sampah terbuka. Setiap pemangku kepentingan sudah melakukan tugas masing-masing, mulai dari desa dinas sampai pura. Namun, usaha tersebut masih dilakukan sendiri-sendiri.

Setiap pemangku kepentingan sudah melakukan tugasnya masing-masing, seperti pengurus desa yang sudah membangun TPS3R (Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuce, Recycle) dan pengempon (pengelola) pura yang sudah melakukan pengangkutan sampah setiap harinya. Namun, usaha tersebut masih dilakukan sendiri-sendiri, belum terintegrasi secara sistematis dari hulu sampai hilir sehingga proses pengelolaan belum optimal.

Melihat kondisi ini, Monica Oudang, Chairperson dari GoTo Impact Foundation menyampaikan, ”Setelah tiga tahun berjalan, GIF menyadari bahwa upaya yang dilakukan sendiri-sendiri tidak cukup untuk menghasilkan perubahan sistemik jangka panjang. Oleh karena itu, GIF menghadirkan CCE yang menggunakan pendekatan innovation ecosystem sebagai cara baru untuk menjawab permasalahan di Desa Besakih. Lewat CCE, kami berusaha memobilisasi dan menyatukan para pembuat dampak, pendanaan, pengetahuan, dan keahlian guna mengatasi permasalahan sampah yang kompleks, dengan lebih cepat, berkelanjutan, dan dalam skala besar,” ungkap Monica, Minggu (12/11).

Pada 2023, CCE memfokuskan upaya intervensi ekonomi sirkular bersama mitra strategis kami, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf), menyasar pengelolaan sampah di kawasan strategis destinasi wisata.

Olivia Padang, selaku perwakilan dari konsorsium changemakers penggagas Sukla Project menjelaskan bahwa Sukla Project akan menggabungkan metode pengelolaan sampah secara konvensional dan non-konvensional melalui tiga solusi utama, yaitu Rekayasa teknologi pengolahan sampah dan residu menjadi RDF (Refuse-Derived Fuel). Teknologi ini bisa meningkatkan efisiensi pemilahan dan mengubah limbah residu secara efektif menjadi bahan bakar co-firing, sehingga menghasilkan solusi energi baru terbarukan yang mampu mengurangi emisi gas rumah kaca.

Menciptakan produk ramah lingkungan dari plastik bernilai rendah dan mempromosikan penggunaan produk tersebut ke bisnis HORECA (Hotel, Restoran, dan Kafe), mendorong pariwisata berkelanjutan, dan pertumbuhan ekonomi di Bali. Melakukan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat lokal, peziarah, dan wisatawan pura di Desa Besakih untuk mengelola sampah dari sumber.

“Proyek percontohan yang kami gagas bersama GIF diharapkan dapat menekan potensi terjadinya kebakaran di TPS, mengurangi risiko banjir akibat sumbatan sampah, mencegah kebocoran sampah ke laut saat musim hujan, berkontribusi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, serta memberikan nilai ekonomi bagi pihak yang terlibat,” ungkap Olivia.

wartawan
AGS
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.