Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelompok Nelayan Prapat Agung Mengening Pata Sari Kuta Nominasi Kalpataru 2019

Bali Tribune/Kadis DLHK Putu Eka Merthawan bersama Tim Verifikasi Kementrian LH Kunjungi Kelompok Nelayan Prapat Agung Mengening Pata Sari Kuta, Sabtu (27/4) lalu.
balitribune.co.id | Mangupura - TIM verifikasi nominasi Kalpataru dari Kementrian Lingkungan Hidup dan  RI, pada Sabtu (27/4) lalu, mengunjungi Kelompok Nelayan Prapat Agung Mengening Pata Sari Kuta yang masuk 6 besar sebagai penerima penghargaan Kalpataru 2019 kategori penyelamat lingkungan hutan mangrove. Kedatangan tim verifikasi yang terdiri dari 3 orang diantaranya ahmad Junaedi,  ajrun dan Latipah didampingi langsung Kepala DLHK Badung Putu Eka Merthawan. Turut Hadir Anggota DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Camat Kuta I Nyoman Rudiarta, Lurah Kuta I Ketut Suana dan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
 
Disela kunjungan, Kadis LHK mengatakan bahwa kedatangan dari Tim Verifikasi Kementrian LH dan Kehutanan ini untuk mengetahui kebeneran dari data yang diusulkan oleh DLHK Kabupaten Badung. Adapun beberapa kriteria yang dilihat diantaranya data-data pelestarian mangrove dari 2017 hingga saat ini, selanjutnya konsistensi didalam penanganan sungai tukad mati dari awal hingga saat ini, kemudian melestarikan kawasan muara tukad mati dengan penanaman mangrove secara mandiri hingga menjaga habitan asli yang ada di hutan mangrove seperti elang bio, biawak, kura-kura kepiting bakau. Disamping itu juga dilihat konsistensi dari Kelompok nelayan memberikan pendampingan kepada nelayan sekitar untuk menjadi sebuah kelompok nelayan, hal ini sudah dimulai pada tahun 2008, tidak terlepas juga komitmen untuk menjaga kearifan lokal karena di kawasan tersebut ada situs-situs suci seperti sumur ditengah sungai.
 
Kadis LHK juga mengapresiasi Kelompok Nelayan Perapat Agung Mengening Pata Sari Kuta yang luar biasa karena melaksanakan inovasi yang luar biasa, sesuai dengan peraturan Bupati no. 47, no. 48 termasuk juga Peraturan Gubernur no. 91 yang semuanya mengacu pada inovasi yang pro lingkungan. Dinas Lungkungan Hidup Kabupaten Badung juga memberikan apresiasi bahwa saat ini sungai tukad mati saat ini benar-benar bersih tanpa adanya unsur limbah dan sampah plastik. Masyarakat sekitar juga memilih nilai tambah dari segi ekonomi dan harapan yang lebih baik dimasa mendatang hal ini disebabkan oleh kedatangan perahu lebih banyak dan para wisatawan mulai berdatangan, semoga dimasa mendatang kawasan ini menjadi destinasi wisata air yang baru di Kabupaten Badung.
 
Sementara itu Ketua Kelompok Nelayan I Nyoman Sukra atau jero Mangku Dolpin mengatakan kawasan tukad mati yang sekarang sudah bersih dan bebas dari sampah plastik, yang sebelumnya penuh dengan sampah bahkan masyarakat bisa berjalan diatas tumpukan sampah plastik itu."kami ingin memiliki kawasan hijau di Kecamatan Kuta yang merupakan paru-paru kota dan bisa menikmatinya hingga masa tua kami nanti, untuk itulah kami berkomitmen melakukan pembersihan, menjaga dan menerapkan inovasi-invoasi yang pro lingkungan seperti pembibitan mangrove tanpa menggunakan polybag" jelas Mangku Dolpin.  ana/ksm
 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.