Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelompok Nelayan Prapat Agung Mengening Pata Sari Kuta, Nominasi Penerima Kalpataru 2019

Bali Tribune/Kelompok Nelayan Prapat Agung Mengening Pata Sari Kuta.

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Verifikasi nominasi Kalpataru dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Sabtu (27/4) lalu, mengunjungi Kelompok Nelayan Prapat Agung Mengening Pata Sari Kuta yang masuk 6 besar sebagai penerima penghargaan Kalpataru 2019 kategori penyelamat lingkungan hutan mangrove.

Kedatangan Tim Verifikasi yang terdiri dari 3 orang diantaranya Ahmad Junaedi,  Ajrun dan Latipah didampingi langsung Kepala DLHK Badung Putu Eka Merthawan. Turut hadir Anggota DPRD Badung I Gst Anom Gumanti, Camat Kuta I Nyoman Rudiarta, Lurah Kuta I Ketut Suana dan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali.

Di sela kunjungan, Kepala DLHK Badung Putu Eka Merthawan mengatakan bahwa kedatangan dari Tim Verifikasi Kementrian LH dan Kehutanan ini untuk mengetahui kebenaran dari data yang diusulkan oleh DLHK Kabupaten Badung. Adapun beberapa kriteria yang dilihat diantaranya data-data pelestarian mangrove dari 2017 hingga saat ini. Selanjutnya konsistensi dalam penanganan Sungai Tukad Mati dari awal hingga saat ini, kemudian melestarikan kawasan muara Tukad Mati dengan penanaman mangrove secara mandiri hingga menjaga habitan asli yang ada di hutan mangrove seperti elang bio, biawak, kura-kura kepiting bakau.

Disamping itu juga dilihat konsistensi dari kelompok nelayan memberikan pendampingan kepada nelayan sekitar untuk menjadi sebuah kelompok nelayan. Hal ini sudah dimulai pada tahun 2008, tidak terlepas juga komitmen untuk menjaga kearifan lokal karena di kawasan tersebut ada situs-situs suci seperti sumur di tengah sungai.

Eka Merthawan juga mengapresiasi Kelompok Nelayan Perapat Agung Mengening Pata Sari Kuta yang luar biasa karena melaksanakan inovasi yang luar biasa, sesuai dengan Peraturan Bupati No 47, No 48 termasuk juga Peraturan Gubernur No 91 yang semuanya mengacu pada inovasi yang pro lingkungan.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Badung juga memberikan apresiasi bahwa saat ini sungai Tukad Mati saat ini benar-benar bersih tanpa adanya unsur limbah dan sampah plastik. Masyarakat sekitar juga memilih nilai tambah dari segi ekonomi dan harapan yang lebih baik di masa mendatang hal ini disebabkan oleh kedatangan perahu lebih banyak dan para wisatawan mulai berdatangan. Semoga di masa mendatang kawasan ini menjadi destinasi wisata air yang baru di Kabupaten Badung.

Sementara itu Ketua Kelompok Nelayan I Nyoman Sukra atau jero Mangku Dolpin mengatakan kawasan Tukad Mati yang sekarang sudah bersih dan bebas dari sampah plastik, yang sebelumnya penuh dengan sampah bahkan masyarakat bisa berjalan di atas tumpukan sampah plastik itu.

"Kami ingin memiliki kawasan hijau di Kecamatan Kuta yang merupakan paru-paru kota dan bisa menikmatinya hingga masa tua kami nanti. Untuk itulah kami berkomitmen melakukan pembersihan, menjaga dan menerapkan inovasi-invoasi yang pro lingkungan seperti pembibitan mangrove tanpa menggunakan polybag" jelas Mangku Dolpin.

wartawan
Made Darna
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.