Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelompok Seni dari AS Ambil Bagian di PKB

kelompok gamelan AS tampil di PKB
Bali Tribune/nanda. Kelompok seni Tunas Mekar dari Colorado, AS, menampilkan sejumlah komposisi gamelan termasuk untuk mengiringi para penari saat tampil di panggung PKB ke-41 Tunas Mekar, Jumat (21/06/2019).

Balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok seni Tunas Mekar asal Colorado, Amerika Serikat (AS) ambil bagian dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-41. Jumat (21/06/2019) rombongan kesenian yang digawangi 26 bule itu menunjukkan kebolehan dengan memainkan gamelan Bali untuk mengiringi para penari yang tampil di panggung.

Ini adalah kali kedua grup seni ini tampil di PKB setelah 1996 silam. “Kelompok seni ini berdiri pada tahun 1988. Awalnya bernama Denver Gamelan yang kemudian jadi Gamelan Tunas Mekar,” jelas guru gamelan Tunas Mekar, I Made Lasmawan. Bedanya, pada 1996 silam yang tampil di PKB adalah generasi pertama kelompok ini.

Sementara pada tahun ini, yang tampil di PKB adalah generasi kedua. Total ada 26 anggota kelompok yang kesemuanya dari AS. Selain 26 orang penabuh gamelan, mereka dibantu tiga pemain suling dan satu pemain rebab dari Bali. Sedangkan untuk penari yaitu empat orang berasal dari Bali, dan tiga penari Bali yang lama di AS.

Di PKB Kali ini, kelompok kesenian ini mementaskan dua jenis gamelan Bali, pertama gamelan angklung dan kedua gambelan gong kebyar. “Pada gamelan angklung kita menampilkan tabuh tradisi “Lasan Megat Yeh”, dilanjutkan dengan gamelan tari Bali seperti Panyembrahma, Teruna Jaya dan tari kreasi lainnya ,” Jela Lasmawan.

Dia mengatakan, tampil di ajang PKB, kelompok Tunas Mekar juga membawakan beberapa gamelan hasil karyanya dan karya dari anak-anaknya, memadukan beberapa alur musik atau disebut “Gending” tanpa meninggalkan pakem-pakem Bali. “Komposisi 80 persen ke tradisi, dan sisanya kreasi modern,” tambah Lasmawan, menerangkan.

Para penabuh yang sebagian juga bekerja di Los Angeles itu mulai menggabungkan Gending untuk tampil di PKB pada bulan November 2018. Beberapa di antaranya, ada yang bisa berbahasa Indonesia dan juga bahasa Bali. “Ini membuktikan tradisi Bali dan budayanya sangat diminati kalangan luas,” pungkas Lasmawan. (*)

wartawan
habit - net
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.