Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluar Penjara, Residivis Pelaku Ranmor Ditangkap lagi

Bali Tribune / DIJEMPUT - Keluar penjara, residivis dijemput petugas Polsek Ubud.
balitribune.co.id | Gianyar - Hidup Joko Susanto (49), resedivis  pelaku Pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) ini, rupanya harus menjalani hidupnya di balik terali besi. Usai menjalani pidana penjara di Rutan Tabanan,  pria asal Bondowoso, Jawa Timur, akhirnya ditangkap lagi  dan langsung diamankan ke Mapolsek Ubud, Minggu (30/6) malam.
 
Dari keterangan Kanit Reskrim IPTU I Dewa Made Pramantara  seizin Kapolsek Ubud Kompol I Noman Nuryana, mengungkapkan, residivis Pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) ini, terungkap melakukan aksi pencurian bulan Febriary laau di Desa Lodtunduh Ubud.  Korbannya,   I Ketut Durus, (59) asal  Banjar Mawang Kaja, Lodtunduh, Ubud yang kehilangan sebuha sepeda motor senilai Rp 3 juta. ”Sejak menerima laporan korban, tim Opsnal terus melakukan pelacakan terhadap identitas pelaku. Hingga akhirnya, jajarannya mendeteksi pelaku dan keberadaan diketahui di Rutan Tabanan,” ungkapnya.  
 
Pelaku yang baru keluar dari Rutan  itupun  diamankan lagi, Minggu (30/6) sekira pukul 06. .00 wita. Sebelumnya, pelaku tertangkap telah melakukan pencurian di wilayah Tabanan. Setelah TO keluar dari Rutan Tabanaan, Tim Opsnal langsung mengamankan orang ini lanjut melakukan intograsi. Dari pengakuannya, saat mencuri  sepeda motor di wilayah Ubud pelaku ditemani oleh rekannya bernama Hasan Asegap. “Kami melakukan  pengembangan serta Pencarian Barang Bukti yang sudah dijual pelaku. Setelah barang bukti kami temukan, pelaku kami bawa ke mapolsek,” terangnya. 
 
Selain memburu pelaku lainnya yang kini masih TO, petugas juga masih malakukan pengembangan. Mengingat kasus pencurian sepada motor cukup marak di wilayah Gianyar dan lainnya yang kemungkinan dilakukan oleh pelaku dan kompolotannya. Terlebih, modusnya ada beberapa kemiripkan , yakni menyasar sepeda motor yang sudah tua namuan masih bernilai ekonomis. Dengan manfaatkan rumah kunci motor yang sudah dol, pelaku cukup melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu.  Dalam proses hukum, tersangka   dijerat pasal 363 KUHP  pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.  
wartawan
Redaksi
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.