Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluar Penjara, Residivis Pelaku Ranmor Ditangkap lagi

Bali Tribune / DIJEMPUT - Keluar penjara, residivis dijemput petugas Polsek Ubud.
balitribune.co.id | Gianyar - Hidup Joko Susanto (49), resedivis  pelaku Pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) ini, rupanya harus menjalani hidupnya di balik terali besi. Usai menjalani pidana penjara di Rutan Tabanan,  pria asal Bondowoso, Jawa Timur, akhirnya ditangkap lagi  dan langsung diamankan ke Mapolsek Ubud, Minggu (30/6) malam.
 
Dari keterangan Kanit Reskrim IPTU I Dewa Made Pramantara  seizin Kapolsek Ubud Kompol I Noman Nuryana, mengungkapkan, residivis Pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) ini, terungkap melakukan aksi pencurian bulan Febriary laau di Desa Lodtunduh Ubud.  Korbannya,   I Ketut Durus, (59) asal  Banjar Mawang Kaja, Lodtunduh, Ubud yang kehilangan sebuha sepeda motor senilai Rp 3 juta. ”Sejak menerima laporan korban, tim Opsnal terus melakukan pelacakan terhadap identitas pelaku. Hingga akhirnya, jajarannya mendeteksi pelaku dan keberadaan diketahui di Rutan Tabanan,” ungkapnya.  
 
Pelaku yang baru keluar dari Rutan  itupun  diamankan lagi, Minggu (30/6) sekira pukul 06. .00 wita. Sebelumnya, pelaku tertangkap telah melakukan pencurian di wilayah Tabanan. Setelah TO keluar dari Rutan Tabanaan, Tim Opsnal langsung mengamankan orang ini lanjut melakukan intograsi. Dari pengakuannya, saat mencuri  sepeda motor di wilayah Ubud pelaku ditemani oleh rekannya bernama Hasan Asegap. “Kami melakukan  pengembangan serta Pencarian Barang Bukti yang sudah dijual pelaku. Setelah barang bukti kami temukan, pelaku kami bawa ke mapolsek,” terangnya. 
 
Selain memburu pelaku lainnya yang kini masih TO, petugas juga masih malakukan pengembangan. Mengingat kasus pencurian sepada motor cukup marak di wilayah Gianyar dan lainnya yang kemungkinan dilakukan oleh pelaku dan kompolotannya. Terlebih, modusnya ada beberapa kemiripkan , yakni menyasar sepeda motor yang sudah tua namuan masih bernilai ekonomis. Dengan manfaatkan rumah kunci motor yang sudah dol, pelaku cukup melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu.  Dalam proses hukum, tersangka   dijerat pasal 363 KUHP  pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.  
wartawan
Redaksi
Category

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.