Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluar Penjara, Residivis Pelaku Ranmor Ditangkap lagi

Bali Tribune / DIJEMPUT - Keluar penjara, residivis dijemput petugas Polsek Ubud.
balitribune.co.id | Gianyar - Hidup Joko Susanto (49), resedivis  pelaku Pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) ini, rupanya harus menjalani hidupnya di balik terali besi. Usai menjalani pidana penjara di Rutan Tabanan,  pria asal Bondowoso, Jawa Timur, akhirnya ditangkap lagi  dan langsung diamankan ke Mapolsek Ubud, Minggu (30/6) malam.
 
Dari keterangan Kanit Reskrim IPTU I Dewa Made Pramantara  seizin Kapolsek Ubud Kompol I Noman Nuryana, mengungkapkan, residivis Pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) ini, terungkap melakukan aksi pencurian bulan Febriary laau di Desa Lodtunduh Ubud.  Korbannya,   I Ketut Durus, (59) asal  Banjar Mawang Kaja, Lodtunduh, Ubud yang kehilangan sebuha sepeda motor senilai Rp 3 juta. ”Sejak menerima laporan korban, tim Opsnal terus melakukan pelacakan terhadap identitas pelaku. Hingga akhirnya, jajarannya mendeteksi pelaku dan keberadaan diketahui di Rutan Tabanan,” ungkapnya.  
 
Pelaku yang baru keluar dari Rutan  itupun  diamankan lagi, Minggu (30/6) sekira pukul 06. .00 wita. Sebelumnya, pelaku tertangkap telah melakukan pencurian di wilayah Tabanan. Setelah TO keluar dari Rutan Tabanaan, Tim Opsnal langsung mengamankan orang ini lanjut melakukan intograsi. Dari pengakuannya, saat mencuri  sepeda motor di wilayah Ubud pelaku ditemani oleh rekannya bernama Hasan Asegap. “Kami melakukan  pengembangan serta Pencarian Barang Bukti yang sudah dijual pelaku. Setelah barang bukti kami temukan, pelaku kami bawa ke mapolsek,” terangnya. 
 
Selain memburu pelaku lainnya yang kini masih TO, petugas juga masih malakukan pengembangan. Mengingat kasus pencurian sepada motor cukup marak di wilayah Gianyar dan lainnya yang kemungkinan dilakukan oleh pelaku dan kompolotannya. Terlebih, modusnya ada beberapa kemiripkan , yakni menyasar sepeda motor yang sudah tua namuan masih bernilai ekonomis. Dengan manfaatkan rumah kunci motor yang sudah dol, pelaku cukup melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu.  Dalam proses hukum, tersangka   dijerat pasal 363 KUHP  pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.  
wartawan
Redaksi
Category

Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan Tumbuhkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Sosialisasi Diseminasi Program Prioritas bertema "Pengelolaan Sampah di Bali" di SMP Negeri 5 Sudimara, Kecamatan Tabanan, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Adanya Kekerasan, Ratusan Warga Desa Bugbug Geruduk Polres Karangasem Kawal Anggota Jagabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan anggota Jagabaya bersama warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Selasa (21/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang anggota Jagabaya yang tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.