Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluar Rumah Sakit, Wanita Asal Bandung Ditolak Warga Tinggal di Ubud

Bali Tribune / Ditolak warga, petugas bawa AK kembali ke RSU Sanjiwani

balitribune.co.id | Gianyar - Meski dinyatakan negatif terpapar covid-19 setelah beberapa jam diperiksa, AK (54), perempuan asal Bandung yang mengalami panas dan sesak nafas ditolak kembali untuk tinggal di Banjar Tebesaya, Desa Peliatan, Ubud, Kamis (26/3) sore. Debat pun tidak terhndarkan antara petugas kesehatan dengan tuan rumah, aparatur desa, prajuru adat dan warga yang terlanjur resah lantaran perempuan yang datang dari luar negeri ini, juga tolak pulang ke kampung halamannya.

Tiba di Banjar Tebesaya, petugas langsung dicegat warga agar tidak menurunkan AK yang baru menjalani pemeriksaan di RSU Sanjiwani Gianyar. Meski petugas sudah berupaya meyakinkan tuan rumah dan warga bahwa yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan negatif terpapar Covid-19, warga yang terlanjur resah tetap kukuh menolaknya. "Yang jelas tuan rumah dan lingkungan warga menolak yang bersangkutan tinggal di Banjar kami. Kami harus menyampaikan ini ke petugas," terang Kadus Tebesaya, Gusti Ngurah Bajra.

Suasana pun sempat tegang, lantaran petugas tetap kukuh dengan pendapatnya bahwa dimana dia menjemput maka disana pula dia harus mengembalikan. Sementara warga mulai kesal, karena dari informasi yang diterima bahwa perempuan itu juga ditolak di kampung halamannya. Karena itu, warga juga berhak melarangnya tinggal demi keamanan. Petugas kepolisian pun turut menengahi hingga akhirnya AK dikembalikan lagi ke RSU untuk menjalani karantina.

Informasi terakhir, AK ini datang dari Uzbekistan kemudian transit di Bangkok kemudian ke Jakarta. Rencananya pulang ke Bandung, namun karena diminta tidak pulang kampung sementara waktu, AK lantas memilih ke Bali dan tinggal di rumah kosnya di Ubud. "Meski Petugas telah meyakinkan warga dengan menyebutkan bahwa AK sudah lengkap dengan surat kesehatan sesuai dengan prosedur, tetap disanksikan karena dari riwayat perjalanannya juga berpotesi terpapar Covid-19. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.