Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Berisiko Stunting Terbanyak di Desa Pengambengan

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Negara - Kendati berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah dan menekan angka stunting, namun masih ada wilayah dengan angka stunting tinggi.

Seperti terungkap dari laporan hasil audit stunting semester II, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara terdata memiliki keluarga berisiko stunting terbanyak. Hasil audit kasus stunting pada semester II tahun 2022 ini telah dilaporkan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting.

Kepala Bidang Keluarga Berencana, penyuluhan dan Penggerakan pada Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB) Kabupaten Jembrana, I Putu Suarnita mengatakan Desa Pengambengan menjadi sasaran audit semester II lantaran memiliki risiko paling tinggi sehingga harus mendapat intervensi.

Proses audit terhadap masyarakat yang berisiko stunting yang berlokasi di Desa Pengambengan tersebut menurutnya juga melibatkan tim BKKBN Provinsi Bali.

"Kami dari Dinas PPPA-PPKB sudah melakukan audit stunting semester II yang berlokasi di Desa Pengambengan. Kami menyasar sasaran yang paling berisiko/urgen yang bisa kita intervensi di tiga bulan ke depan," paparnya Selasa (8/11). Ia mengakui terdapat beberapa temuan masyarakat yang berisiko stunting.

Temuan tersebut dari kriteria audit calon pengantin (catin), ibu hamil (bumil), ibu menyusui, baduta (bayi di bawah dua tahun) dan balita yang sudah didata.

Hasil audit di Desa Pengambengan terdapat 46 warga berisiko, terdiri dari catin 1 orang, bumil 35 orng, ibu menyusui 4 orang, baduta  4 orang serta balita 2 orang. Data tersebut menurutnya akan dikoordinasikan dengan stakeholder terkait. Pihaknya pun berharap kasus stunting di  wilayah Kabupaten Jembrana dapat ditekan.

"Dari audit stunting itu kita tahu faktor-faktor penyebabnya. Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan ataupun memberikan pendampingan," jelasnya.

Tindaklanjut audit warga berisiko stunting tersebut menurutnya juga akan dilaporkan ke provinsi dan tim pakar untuk dianalisa. "Tim pakar nanti akan menganalisis kasusnya dan dari analisis itu nanti akan ada  rekomendasi. Dari rekomendasi tim pakar nanti kita lakukan desiminasi di kabupaten," tandasnya.

Sementara itu Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna juga menyatakan akan melakukan upaya-upaya tindak lanjut atau pencegahan kasus stunting di Kabupaten Jembrana.

"Akan ada Focus Group Discussion (FGD) dari pihak provinsi bersama pakar dan diseminasi hasil audit kasus untuk upaya pencegahan stunting pada kelompok berisiko seperti pasangan usia subur (PUS) catin, bumil, ibu menyusui, baduta dan balita,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.