Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Besar FBC Sambut Kedatangan YM Passang Rinpoche

Nampak Pemilik Bali Tribune, Hendrawan bersama rombongan saat menjemput Yang Mulia Passang Rinpoche di terminal kedatangan Bandara Ngurah Rai, Bali, Kamis (8/11).

BALI TRIBUNE - Menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6516, Yang Mulia Passang Rinpoche kali kedua mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali pukul 19.51 Wita penerbangan Jakarta-Denpasar, Kamis (8/11). Kedatangannya disambut keluarga besar Flourishing Buddhist Center (FBC) bersama  umat Vihara Satya Dharma dengan suka cita. Seperti diberitakan sebelumnya kedatangan Yang Mulia Passang Rinpoche untuk menghadiri sekaligus memimpin  upacara "Chau Tu" dan "Yen Kung" di Vihara Satya Dharma, Denpasar pada Sabtu (10/11) mendatang yang akan dihadiri ribuan umat. Kegiatan Chau Tu ini merupakan upacara pelimpahan jasa, sebagai perwujudan cinta kasih kepada para leluhur, orang tua, dan almarhum keluarga yang sudah meninggal. Kegiatan ini digelar oleh Flourishing Buddhist Centre (FBC) bekerja sama dengan Vihara Satya Dharma, Benoa, Denpasar. Acara Chau Tu dan Yen Kung akan dimulai pada pukul 18.00 Wita, dan registrasi mulai dibuka pukul 14.00 Wita hingga 17.00 Wita. "Target awal kami 1000 orang peserta, namun kami perkirakan warga yang akan hadir dalam kegiatan upacara ini antara 2000 hingga 3000 orang peserta," ujar Ketua (FBC) Bali Anny Go dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu. Kegiatan bertajuk "Dhamma Talk, Chau Tu dan Yen Kung" ini dipimpin langsung Yang Mulia Passang Rinpoche, Guru Besar Agama Buddha yang mempunyai vihara di berbagai negara dan mempunyai banyak sekali murid yang menyertai beliau dimana saja beliau berada. Dalam kegiatan ini, para peserta akan diajak untuk melakukan puja "Chau Tu", “Yen Kung”, dan Pelimpahan Jasa. Puja Chau Tu merupakan perbuatan yang luar biasa baik dan sangat dianjurkan dalam Sutra Sang Buddha. Upacara Chau Tu dilakukan umat Budha sebagai perwujudan akan cinta kasih dan bakti kepada para leluhur, orang tua, dan almarhum keluarga yang sudah meninggal dunia. Ada kemungkinan para leluhur dan orang tua kita yang sudah meninggal terlahir di alam yang penuh dengan penderitaan, akibat perbuatan masa lampau mereka. Dengan upacara Chau Tu yang dilaksanakan, maka akan dapat membantu memberikan pelimpahan jasa kebajikan untuk mereka, agar mereka dapat terlahir kembali di alam yang lebih bahagia. Untuk keluarga yang melaksanakan Chau Tu juga berkesempatan melakukan kebajikan welas asih dan dapat menanam benih-benih kebaikan yang akan berbuah karma baik di kehidupan ini dan kehidupan yang akan datang. Puja Yen Kung (utang karma masa lalu), merupakan puja untuk mengikis karma buruk bawaan dari kehidupan masa lampau kita. Karena dalam ajaran Buddha terdapat kepercayaan reinkrnasi dan samsara (lingkaran kehidupan). Umat Buddhist meyakini di kehidupan lampau kita mungkin saja melakukan tindakan membunuh mahkuk hidup secara sengaja atau tidak sengaja, melukai, memiftnah, melakukan kejahatan yang merugikan mereka, dan tindakan tindakan lain yang menciptakan karma buruk bawaan untuk kehidupan kita sekarang. Puja Yen kung merupakan persembahan untuk para "penagih utang" dari mahluk-mahluk yang tidak kelihatan, yang mungkin telah mengikuti kita dalam beberapa kehidupan dan juga kehidupan saat ini. Semoga mahluk tersebut ikut berbahagia atas kebajikan kita dan memaafkan tindakan kita di masa lampau. Tindakan kebajikan ini memberikan pahala yang luar biasa untuk para mahluk tersebut dan untuk diri kita sendiri. Turut menjemput Yang Mulia Passang Rinpoche antaranya, Ketua FBC Bali, Anny Go; Mahadhamu Bagus Satrya W (Wakil FBC BALI), Kasdi Taman ( Ketum Vihara Satya Dharma), Darvin Jimmy Tat (Ketua Pelaksana Harian Vihara Satya Dharma), Chandra Salim (Ketua Humas FBC Bali), Sofian (humas acara Chau Tu), Hendrawan (Pemilik Media Bali Tribune) dan segenap panitia FBC dan Umat Vihara Satya Dharma, Bali.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.