Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Diminta Jangan Datangi Tempat Karantina PMI di Hotel

Bali Tribune/ TEMUI - Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta temui Management Hotel di Badung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Adanya informasi warga PMI daerah lainnya yang dikarantina kurang disiplin mengikuti potokol kesehatan yang digariskan Gugus tugas Pencegahan Corona Virus Covid 19 Provinsi Bali,membuat Kasatpol PP /Damkar Putu Suarta berupaya mengambil langkah prefentif, agar kejadian tersebut tidak terjadi pada warga Pekerja PMI asal Klungkung yang sedang dikarantina di kawasan hotel di Badung.
 
Ketika dihubungi, Minggu (19/4), Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta menyatakan sudah mendengar ada kejadian seperti itu. Namun dirinya memastikan warga PMI Klungkung yang sedang dikarantina sudah berlaku baik mengikuti aturan yang ditetapkan oleh tenaga pendamping pengamanan hotel dari TNI, Polri dan Satpol PP yang bertugas mengamankan para pekerja PMI yang sedang dikarantina di beberapa Hotel di kawasan Badung ini.
 
Disebutkannya, karena adanya situasi kurang disiplin dari warga PMI lainnya yang dikarantina ,dirinya menyerap ada keluhan  dari masyarakat sekitar karena ulah para oknum PMI yang kutrang disiplin . Mengantisipasi hal tersebut dirinya  sudah instruksikan kepada petugas keamanan TNI, Polri dan Satpol PP yang berjaga pada beberapa hotel tersebut untuk tidak memberikan keluarga PMI masuk kehalaman hotel  dengan alasan apapun.
 
Mengingat selama dikarantina semua kebutuhan para PMI asal Klungkung sudah dipenuhi fasilitas kebutuhan mereka selama dikarantina. “Saya meminta kepada keluarganya yang memiliki Pekerja  PMI asal Klungkung sedang dikarantina di Hotel untuk tidak mendatangi keluarga mereka para PMI ini demi alasan menghindari kerumunan banyak orang  di sekitar Hotel. Karena kawasan Hotel diberlakukan social distancing oleh desa adat sekitar Hotel, disamping itu kebutuhan para PMI ini sudah difasilitasi semua kebutuhannya,” ujar Putu Suarta mengingatkan para keluarga PMI agar disiplin mengikuti protokol kesehatan yang digariskan Gugus tugas Pencegahan Corona Virus Covid 19.
 
Informasi menyebutkan ada prilaku oknum PMI sesuai sidak aparat di beberapa tempat dipergoki ada yang nekat keluar hotel, bahkan ada yang sampai lompat pagar hotel. Hal ini tentunya akan sangat merugikan PMI lainnya yang disiplin. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.