Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga ini Bersandiwara Temukan Bayi Saat Nyepi

Bali Tribune/ seorang wanita memberikan susu formula terhadap Bayi yang ditemukan.
balitribune.co.id | Bangli - Ada yang terlewatkan saat hari Nyepi, kemarin. Suasana hening di Banjar Alengkong, Desa Songan B, Kintamani, Bangli, saat Nyepi justru digegerkan dengan adanya penemuan bayi di belakang salah satu rumah warga. Penemuan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut kini tengah dalam proses lidik pihak kepolisian.
 
Namun dari hasil olah TKP, terungkap saksi yang menemukan bayi bersandiwara menemukan bayi tersebut. Pasalnya, ibu sang bayi tak lain adalah adik kandungnya sendiri yang melahirkan tanpa ada suami. Sementara untuk kepentingan penyelidikan, sang bayi kini masih dititipkan di Puksesmas Kintamani V, untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Dari informasi yang berhasil dihimpun, awalnya pada hari Minggu tanggal 14 Maret  2021 saat hari Raya Nyepi, sekira pukul 06.00 wita, saksi Ni Kasih (40), yang usai buang air besar ditoilet belakang rumahnya, justru mengaku awalnya dikejutkan setelah mendengar suara yang mencurigakan. Setelah diperiksa, yang bersangkutan mengaku menemukan bayi yang dalam keadaan terbungkus baju yang masih berisi darah. Saksi yang merasa prihatin dengan kondisi bayi malang tersebut, kemudian berupaya mengambil bayi tersebut.
 
Namun setelah diberitahukan kepada suaminya, Ketut Mardana, karena takut meminta saksi untuk  kembali meletakkan bayi tersebut ditempat semula sambil berteriak minta tolong. Setelah itu,  saksi menghubungi kelian dusun (Kadus) melalui telepon. Kadus pun datang ke lokasi untuk mengambil foto dokumentasi. Selanjutnya, Kadus didampingi pecalang serta saksi langsung membawa bayi malang tersebut ke Puskesmas Kintamani V untuk mendapat perawatan.
 
Kapolsek Kintamani, Kompol. I Made Sutarjana didampingi Kasubag Humas Polres Bangli Iptu.  I Made Sudiarsa  membenarkan adanya penemuan bayi malang tersebut. Dikatakan, pasca penemuan tersebut personil Polsek Kintamani serta Bhabinkamtibmas Desa Songan B Aipda I Made Suma Raharja telah mendampingi saksi dan kadus ke puskesmas Kintamani V untuk mengantarkan bayi tersebut agar mendapatkan perawatan. "Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis yakni dr. Franklind, dinyatakan bayi dalam keadaan sehat dan  sekarang dititip di puskemas Kintamani V. Kasus ini masih lidik, petugas telah turun melakukan olah TKP untuk mengungkap pelaku pembuang bayi tersebut,” Kata Kompol Sutarjana.
 
Namun dari hasil olah TKP tersebut, akhirnya terungkap pelaku yang awalnya diduga membuang bayi tersebut adalah adik kadung sanksi Ni Kasih berinisial Ni MH (25). “Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP, terungkap saksi ternyata bersandiwara. Sebab, bayi itu dititip oleh adik kandungnya yang belum bersuami melahirkan bayi itu pukul 02.00 dini hari dikebun belakang rumahnya seoarang diri,” jelasnya.
 
Pelaku sendiri, kata dia, sejatinya tidak ada niat membuang bayinya tersebut. Sebab, setelah melahirkan yang bersangkutan justru membawa bayi tersebut kepada kakaknya atau saksi untuk dititipkan. “Kemungkinan saksi juga karena malu akan kondisi adiknya yang belum bersuami melahirkan, sehingga bersandiwara menaruh bayi itu dibelakang rumahnya dan selanjutnya justru mengaku menemukan bayi tersebut serta memberitahukan suaminya seperti itu,” sebutnya.
 
Lantas lelaki yang menghamili adik saksi, sejauh ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus. Yang jelas, kata kapolsek Kintamani, kondisi bayi tersebut bersama ibunya masih menjalani perawatan di Puskesmas Kintamani V. “Ibunya belum sempat kita periksa, karena kondisinya masih lemas usai melahirkan. Nanti kalau ibunya sudah pulih, tentunya akan kita periksa untuk memperjelas kasus ini. Saat ini, ibu dan bayi tersebut masih di Puskemas dan kasusnya masih akan kita perdalam lagi,”  tandasnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.