Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Korban Bully Mengadu ke Polisi

Bali Tribune/ VISUM - Korban NKAAP saat diminta visum di UGD RSU Klungkung
balitribune.co.id | Semarapura - Seorang pelajar putri salah satu SMP di Semarapura menjadi koban bullying (perundungan) disertai kekerasan fisik oleh 6 remaja putri. Kejadiannya Januari 2019, tapi videonya viral di Face Book sejak akhir Juni sehingga orangtua korban melapor ke Polres Klungkung.  
 
Lokasi kejadian diperkirakan di kawasan jalan menuju Bukit Buluh di depan Pura Lingga, Desa Gunaksa, Dawan. Korbannya seorang gadis belia bernama NKAAP  (15), tinggal di Jl Diponegoro Kota Semarapura, Kabupaten Klungkung.
 
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan membenarkan, pihaknya menerima laporan kasus perundungan disertai kekerasan fisik yang sedang ramai diperbincangkan netizen di medsos. Menurutnya, peristiwa yang dialami seorang siswi asal Kota Semarapura ini terjadi beberapa bulan lalu, sekitar Januari 2019. Namun baru dilaporkan ke Polres Klungkung, Kamis (27/6) sekitar pukul 22.00 Wita karena orangtua korban baru tahu anaknya dianiaya dari video yang beredar. 
 
Tempat kejadian peristiwa (TKP) perundungan disertai kekerasan fisik yang dialami korban NKAAP ini diperkirakan di jalan menuju kawasan Bukit Buluh Desa  Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung. 
 
“Saya sudah tugaskan personel mencari anak-anak yang dimaksud di video tersebut. Ada 6 orang yang kami mintai keterangan. Sedangkan korban kita visum. Ada 3 orang yang belum kami periksa. Semuanya masih di bawah umur dan mereka tidak ditahan,” tegas Kasat. 
 
Disebutkan pula bahwa pelaku diancam pasal 80 UU RI Nomor 23 Tahun 2003, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 3 bulan penjara.
 
Menurut Mirza, yang melaporkan aksi kekerasan fisik ini orangtua korban NKAAP, yakni I Ngh ST (54), alamat Jalan Diponegoro, Semarapura. Pelaku diduga PR (16) pelajar, alamat Kecamatan Klungkung. Saksi yang mengetahui kejadian ini  NPSA (17) dan NKFSD (21), alamat sama dengan pelapor.
 
Dijelaskan Mirza, awal mula kejadian, Kamis (27/6/2019) sekira pukul 20.00 Wita saksi II (NKFSD) diberitahu oleh sepupunya yaitu saksi I (NPSA) bahwa di media sosial Face Book (FB) beredar video adik saksi II (NKFSD) sedang dianiaya oleh beberapa orang remaja putri. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar adik saksi II (NKGSD) yang bernama NKAAP (15) dianiaya oleh beberapa remaja putri.
 
Selanjutnya saksi II (NLGSD) memberitahukan tentang video tersebut kepada ayahnya I Ngh S. Oleh ayahnya I Ngh S dilakukan pengusutan. Ternyata peristiwa itu benar terjadi pada bulan Januari 2019 lalu sekira pukul 17.00 Wita. 
 
Dengan adanya kejadian tersebut pelapor I Ngh S merasa keberatan anaknya diperlakukan seperti binatang serta tidak manusiawi. Kemudian kasus ini dilaporkan ke Polres Klungkung guna penanganan lebih lanjut.
 
”Peristiwa tersebut memang terjadi beberapa bulan yang lalu, namun kami tetap laporkan ke pihak kepolisian agar diusut,” ujar ayah korban. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.