Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Korban di Jurang Benawah Tolak Hasil Rekonstruksi

Bali Tribune/ EVAKUASI - Saat petugas lakaukan evakuasi jenazah korban dari jurang.



balitribune.co.id | Gianyar - Temuan I Wayan Suweta (42) dalam kondisi tak bernyawa di Sungai Melange, Benawah, Petak, Gianyar pada 15 Desember 2021 lalu rupanya belum diterima sepenuhnya oleh pihak keluarga korban. Hasil rekonstruksi yang dilakukan jajaran Polsek Kota Gianyar ditolak pihak kelurga korban.

Alasannya, ada sejumlah kejanggalan dari hasil otopsi, serta perbedaan pengakuan sejumlah saksi di hadapan keluarga korban dan aparat kepolisian. Hal ini terungkap saat pihak keluarga menandatangani penolakan hasil rekostruksi, Rabu (16/3/2022).

Meski telah 3 bulan berlalu, istri korban, Ayu mengaku masih belum menerima kepergian suaminya yang dinilai belum terang benderang. Demikian juga Paman korban I Ketut Durus pun menyatakan jika hingga kini pihak kekuarga korban merasa jika kematian korban yang diduga mabuk berat hingga terpeleset ke jurang masih menyisakan tanda tanya. Padahal sebelum korban ditemukan, pihak keluarga korban sempat menerima laporan jika korban terlibat keributan di rumah tetanngganya yang sedang hajatan. "Malam itu juga sebelum korban ditemukan, kami sudah datanh ke tempat hajatan dan meminta maaf. Di sana diungkapkan jika sempat terjadi keributan," paparnya.

Namun, selama proses penyelidikan hingga diadakan rekonstruksi, pihak keluarga mengaku tidak melihat kesesuaian. Di mana, dalam rekonstruksi tidak ada adegan kelinutan secara fisik dan hanya ada cekcok mulut. Hingga akhirnya korban dipapah keluar dari pekarangan itu. "Kalau memang keponakan saya itu mabuk berat sampai dipapah gitu, serasa janggal bisa berjalan ke bibor jurang yang bersemak.  Intinya, kami hanya ingin kejadian ini terungkap secara terang benderang. Karena itu kami menolak hasil rekonstruksi itu," tegasnya.

Kapolsek Gianyar Kompol Gede Putra Astawa membenarkan penolakan itu. Ditegaskan, walau menolak, disebutkan tidak masalah karena ada saksi lain yang menguatkan. Disebutkan, pihak keluarga mengharapkan  skenario sebagaimana informasin yang diterimanya. Padahal informasi itu sudah ditelusuri namun secara fakta tidak ditemukan. "Kita tidak mungkin mengikuti informasi tak jelas ini," teragnya.

Ditegaskan juga, dari hasil lab forensik tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban. Bahkann dari rumah sakit, istri korban dan keluarganya sudah diajak dan dijelaskan. "Mengenai penyebab kematian korban sudah dijelaskan. Tidak ada kekerasan, sudah dijelaskan oleh pihak RSUP Sanglah," jelasnya lagi.

Mengenai adanya dugaan keributan secara fisik, jajarannya sudah bertanya ke saksi, yang mengatakan informasi begitu siapa. Namun hingga kini tidak jelas dan hanya katanya-katanya tidak jelas sumbernya. Bahkan ke kerabat korban juga sudah dikonfirmasi dan menyebutkan tidak tahu, hanya mendengar saja. "Kalau cekcok mulut ada, karena pengaruh minuman. Namun yang menyatakan berkelahi siapa. Kalau keluarga ada alat bukti baru, silahkan. Kalau lapor ke propram, ke Komnas ham silahkan. Tapi nanti kalau sampai ada yang dicemarkan, jangan sampai dilapor balik," tandasnya.

Sebelumnya, seorang pria di Gianyar Bali yang hilang usai minum miras di rumah tatangganya yang ada upacara pernikahan ditemukan tewas di sungai. Jenazah korban ditemukan di Sungai Melange pada Kamis (16/12/2021) malam pukul 22.45 Wita. Korban adalah I Wayan Suweta (43), warga Banjar Benawah Kangin, Gianyar.

wartawan
ATA
Category

Supriatna Dikukuhkan Menjadi Ketua DPD Masyarakat Akuakultur Indonesia Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Provinsi Bali Periode 2025–2029. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum MAI Pusat Prof. Rokhmin Dahuri dalam acara Konsolidasi Akuakultur Nasional, di Auditorium Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Rabu (9/7).

Baca Selengkapnya icon click

“Sandyagita Bali Beli-Ne" Suara Kritis Rakyat Melalui Harmoni Seni

balitribune.co.id | Negara - Seni adalah medium paling jujur untuk menyuarakan hati nurani, dan PKB ke-47 Tahun 2025 menjadi ruang sebuah pertunjukan yang lebih dari sekadar hiburan. Parade Gong Kebyar Wanita Duta Kabupaten Jembrana, diwakili oleh Sekha Gong Istri Dharma Laksana, dengan sebuah garapan yang tak hanya indah, tetapi juga berani memukau penonton yang memadati Panggung Ardha Candra, Art Center Denpasar pada Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TKA Berpotensi Ancaman Bagi Tenaga Kerja Lokal

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya persaingan global dan terbukanya peluang investasi, Tenaga Kerja Asing (TKA)  menjadi salah satu ancaman bagi tenaga kerja lokal. Tak mau kecolongan, daerah seperti Kabupaten Jembrana mulai serius mengantisipasi masuknya TKA ke wilayahnya dengan merancang regulasi yang komprehensif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Pastikan Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Berjalan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa perbaikan jalan nasional yang rusak akibat hujan deras di Bali ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga minggu. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Bali, Rabu (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, gelaran tahun ini menjadi wadah bagi sekitar 1.200 modifikator yang tersebar di seluruh Indonesia akan menuangkan hasil karyanya di atas sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.