Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Korban Pengeroyokan di Tabanan Tempuh Jalur Hukum, Makam KD Dibongkar

korban pengeroyokan
Bali Tribune / Kepolisian melakukan ekshumasi makam KD, korban pengeroyokan massa di Desa Batunya, di Tempat Pemakaman Desa Adat Sidetapa, Senin (27/7/2026)

balitribune.co.id | Singaraja – Kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, yang meninggal dunia usai menjadi korban pengeroyokan massa di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Proses penggalian makam dilakukan di Tempat Pemakaman Desa Adat Sidetapa, Senin (27/7/2026), sebagai bagian dari prosedur penyidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Pantauan di lokasi menunjukkan area pemakaman dijaga ketat oleh personel kepolisian. Tim penyidik Satreskrim Polres Tabanan, petugas identifikasi, serta tim medis forensik terlibat langsung dalam proses ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menjelaskan bahwa ekshumasi dilakukan untuk melengkapi alat bukti. Pemeriksaan forensik ini diharapkan mampu memperkuat konstruksi hukum kasus yang saat ini masih didalami.

“Tujuan utama ekshumasi adalah mengidentifikasi identitas mayat, mencari penyebab pasti kematian, serta mengumpulkan bukti adanya tanda-tanda kekerasan demi kepentingan penegakan hukum,” ujar AKBP I Putu Bayu Pati.

Sementara itu, pihak keluarga kini memutuskan menempuh jalur hukum. Padahal, mereka sebelumnya sempat menandatangani surat perdamaian saat pengambilan jenazah pada Jumat (24/7/2026). Salah satu keluarga, Made Parta, mengaku bahwa saat itu ia belum mengetahui adanya dugaan pengeroyokan yang dialami KD.

"Awalnya saya tanda tangan perdamaian karena saya kira meninggalnya biasa. Namun, setelah melihat foto dan video kejadian yang beredar di media sosial, keluarga syok. Istri almarhum tidak terima setelah mengetahui kejadian sebenarnya," jelas Parta.

Keluarga pun kini menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian dan berharap seluruh pelaku diproses hukum dengan seadil-adilnya. Pihak keluarga juga telah memberikan persetujuan resmi terkait pelaksanaan ekshumasi dan autopsi.

Hingga saat ini, Polres Tabanan telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang diduga dipicu oleh tuduhan pencurian ayam tersebut.

Tragedi ini menyisakan trauma berat bagi keluarga, terutama anak-anak almarhum KD. Psikolog dari Dinsos P3A Kabupaten Buleleng, Tasya Yumika, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak korban yang mengalami kecemasan dan gangguan tidur.

"Anak-anak menghadapi kehilangan yang berat. Mereka sering teringat sang ayah, terutama di jam-jam subuh atau saat akan berangkat sekolah," ujar Tasya.

Dinsos P3A akan terus melakukan pendampingan berkelanjutan melalui pendekatan aktivitas seperti menggambar agar anak-anak lebih mudah mengekspresikan perasaannya. Tasya juga mengingatkan bahwa beredarnya video kekerasan di media sosial berpotensi memperberat kondisi psikis anak-anak, sehingga fokus utama saat ini adalah memulihkan rasa aman mereka.

wartawan
CHA
Category

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Resmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas serta Meresmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Peresmian dilaksanakan melalui penandatanganan prasasti pada Rahina Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (19/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.