Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Korban Pengeroyokan di Tabanan Tempuh Jalur Hukum, Makam KD Dibongkar

korban pengeroyokan
Bali Tribune / Kepolisian melakukan ekshumasi makam KD, korban pengeroyokan massa di Desa Batunya, di Tempat Pemakaman Desa Adat Sidetapa, Senin (27/7/2026)

balitribune.co.id | Singaraja – Kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, yang meninggal dunia usai menjadi korban pengeroyokan massa di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Proses penggalian makam dilakukan di Tempat Pemakaman Desa Adat Sidetapa, Senin (27/7/2026), sebagai bagian dari prosedur penyidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Pantauan di lokasi menunjukkan area pemakaman dijaga ketat oleh personel kepolisian. Tim penyidik Satreskrim Polres Tabanan, petugas identifikasi, serta tim medis forensik terlibat langsung dalam proses ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menjelaskan bahwa ekshumasi dilakukan untuk melengkapi alat bukti. Pemeriksaan forensik ini diharapkan mampu memperkuat konstruksi hukum kasus yang saat ini masih didalami.

“Tujuan utama ekshumasi adalah mengidentifikasi identitas mayat, mencari penyebab pasti kematian, serta mengumpulkan bukti adanya tanda-tanda kekerasan demi kepentingan penegakan hukum,” ujar AKBP I Putu Bayu Pati.

Sementara itu, pihak keluarga kini memutuskan menempuh jalur hukum. Padahal, mereka sebelumnya sempat menandatangani surat perdamaian saat pengambilan jenazah pada Jumat (24/7/2026). Salah satu keluarga, Made Parta, mengaku bahwa saat itu ia belum mengetahui adanya dugaan pengeroyokan yang dialami KD.

"Awalnya saya tanda tangan perdamaian karena saya kira meninggalnya biasa. Namun, setelah melihat foto dan video kejadian yang beredar di media sosial, keluarga syok. Istri almarhum tidak terima setelah mengetahui kejadian sebenarnya," jelas Parta.

Keluarga pun kini menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian dan berharap seluruh pelaku diproses hukum dengan seadil-adilnya. Pihak keluarga juga telah memberikan persetujuan resmi terkait pelaksanaan ekshumasi dan autopsi.

Hingga saat ini, Polres Tabanan telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang diduga dipicu oleh tuduhan pencurian ayam tersebut.

Tragedi ini menyisakan trauma berat bagi keluarga, terutama anak-anak almarhum KD. Psikolog dari Dinsos P3A Kabupaten Buleleng, Tasya Yumika, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak korban yang mengalami kecemasan dan gangguan tidur.

"Anak-anak menghadapi kehilangan yang berat. Mereka sering teringat sang ayah, terutama di jam-jam subuh atau saat akan berangkat sekolah," ujar Tasya.

Dinsos P3A akan terus melakukan pendampingan berkelanjutan melalui pendekatan aktivitas seperti menggambar agar anak-anak lebih mudah mengekspresikan perasaannya. Tasya juga mengingatkan bahwa beredarnya video kekerasan di media sosial berpotensi memperberat kondisi psikis anak-anak, sehingga fokus utama saat ini adalah memulihkan rasa aman mereka.

wartawan
CHA
Category

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional, Astra Motor Bali dan Polres Badung Edukasi Safety Riding di SDN 3 Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut peringatan Hari Anak Nasional 2026, Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berawal dari Laporan Orang Tua, Polres Klungkung Ringkus Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACW alias Putra (39), warga asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana perlindungan anak yang mengakibatkan korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, kini dalam kondisi hamil.

Baca Selengkapnya icon click

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.