Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Pramugari Sriwijaya Gelar Doa Bersama

Bali Tribune/ Acara doa bersama di rumah keluarga pramugari Sriwijaya Air, Mia Tresetyani Wadu, Rabu (13/1).
Balitribune.co.id | Denpasar -  Keluarga pramugari Sriwijaya Air SJ 182, Mia Tresetyani Wadu (23) kembali mengadakan sembahyang bersama di rumahnya di Jalan Tukat Gangga Gang Tirta Gangga, Denpasar Selatan, Rabu (13/1) pukul 17.00 Wita. 
 
Pendeta Em. Josye A. Nikijuluw Salmima yang memimpin ibadah pengutan iman bagi keluarga dan sanak saudara yang ditinggalkan korban. 
 
Keluarga berharap, jasad Mia segera ditemukan dan nantinya disemayamkan di Bali. Kedua orang tua korban, Ni Luh Sudarmi Wadu (61) - Zet Wadu (59) terlihat murung dihadapan televisi dan terus mengukuti perkembangan pencarian jenasah. 
 
"Ya, sampel DNA sudah tiba di Jakarta. Di TV, disirarkan sudah banyak kantong jenasah diamankan. Semoga terdapat anak saya," ungkap ayah korban,  Set Wadu.
 
Pria asal Sabu, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mengikuti perkembangan di televisi, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur, hingga Rabu (13/1/2021), telah menerima 136 kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak itu. Selain itu, tim DVI RS Polri juga telah menerima sampel DNA dari keluarga korban serta kantong properti. "Tim telah menerima sampel DNA sebanyak 112. Kemudian juga tim telah menerima 136 kantong jenazah dan juga telah menerima 35 kantong properti. Semoga diantara 136 kantong jenasah itu, salah satunya jasad Mia,” harapnya.
 
Sampai saat ini pihak keluarga hanya bisa mendoaakan agar jasad Mia dapat ditemukan dan di bawa ke Bali. "Kami sembahyang bersama setiap hari. Nanti jasad Mia ditemukan, kakaknya yang akan ke Jakarta untuk mengambil untuk disemayamkan di Bali," katanya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.