Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Tersangka Korupsi PDAM Nusa Penida Titipkan Uang

Bali Tribune/ UANG KEMBALIAN - Keluarga kedua tersangka saat mengembalikan sejumlah uang sesuai kerugian negara pada Kejaksaan.





balitribune.co.id | Semarapura - Keluarga IKN dan IKS, tersangka korupsi penjualan air tangki PDAM Nusa Penida yang menyebabkan kerugian negara Rp 320.450.000, menitipkan uang sejumlah tersebut pada Senin (15/11) lalu.

Kacabjari Nusa Penida Putu Gede Darmawan Hadi,SH,MH kepada pers, Selasa (16/11) mengatakan, uang tersebut dititipkan kepada tim penuntut umum Kejaksaan Negeri Klungkung Cabang Nusa Penida sebagai upaya pengembalian kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Uang tersebut dititipkan melalui perwakilan keluarga kedua tersangka.  Setelah dibuatkan berita acara penitipan, uang tersebut langsung disetorkan oleh tim penuntut umum ke rekening titipan Kejaksaan Negeri KLungkung cabang Nusa Penida, yakni pada Bank BRI Unit Batununggul, Nusa Penida. Dan setelah dihitung kembali oleh pihak bank uang tersebut jumlahnya pas, genap  Rp 320.450.000,” kata Gede Darmawan Hadi.

Dia melanjutkan, nilai kerugian tersebut yang menghitung adalah Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung. Meski mengembalikan uang kerugian negara, Putu Gede Darmawan mengatakan bahwa kedua tersangka tetap ditahan dan kasusnya masih tetap dilanjutkan untuk segera dilimpahkan ke PN KLungkung.

Penetapan kedua tersangka  IKN dan IKS ini setelah keluarnya hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan air tangki pada PDAM Kabupaten Klungkung Unit Nusa Penida.

“Walaupun keluarga kedua tersangka sudah menitipkan uang pengganti hasil korupsi penjualan air PDAM Nusa Penida, kedua tersangka masih tetap ditahan di Mapolsek Nusa Penida. Dan dalam waktu seminggu ini kasusnya segera kita limpahkan ke PN Klungkung,” pungkasnya.

Seperti diketahui, nantinya setelah pemberkasan telah rampung pada kedua tersangka dilanjutkan dengan penyerahan berkas tahap pertama dengan Nomor: Print-116/N.1.12.8/Fd.1/11/2021 tentang Surat Perintah Penyerahan Berkas Perkara dari penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida  kepada Penuntut Umum Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung. Dan pada 4 November 2021 yang  lalu berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P-21).sug

wartawan
SUG
Category

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.