Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarkan SE Terkait Umat Berpenampilan Sulinggih

Bali Tribune/ I Nyoman Sukra.
Balitribune.co.id | Bangli - Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Bangli mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengimbau umat Hindu agar berkoordinasi dengan bendesa/kelian adat ketika ingin nuur sulinggih. SE diterbitkan untuk menindaklanjuti adanya perilaku umat yang berpenampilan bak seorang sulinggih. 
 
Ketua PHDI Bangli I Nyoman Sukra mengungkapkan, ada sulinggih yang tidak melalui PHDI. Seperti diketahui pada 2011 lalu ada putusan dari Paruman Sulinggih Kabupaten Bangli untuk tidak mengakui sulinggih yang tidak melalui PHDI. Sementara diketahui ada sulinģgih yang tidak melalui PDHI. "Kami tidak tahu prosesnya seperti apa. Namun sudah melayani umat,” sebutnya, Kamis (27/8). 
 
Kata mantan Kadisdikpora ini, sulinggih yang tidak melalui PHDI terditeksi di tiga kecamatan tetapi operasional se-Kabupaten Bangli. "Perlu diketahui sulinggih adalah Umat Hindu yang telah melaksanakan upacara penyucian diri (Diksa) dengan Surat Keputusan PHDI," tegas I Nyoman Sukra seraya menambahkan ada pula sulinggih yang tidak melalui PHDI memiliki pedoman atau aturan sendiri. 
 
Atas kondisi ini PHDI memberikan imbauan kepada umat agar berkoordinasi dengan bendesa/kelian ketika ingin nuur sulinggih. Selain menyampaikan imbauan melalui surat edaran, dalam setiap kesempata juga disampaikan hal senada. "Imbauan sudah sering kami sampaikan setiap pertemuan dengan bendesa untuk berhati-hati dengan penyebaran agama dari orang-orang yang tidak mendapat rekomendasi PHDI. Terlebih lagi menyangkut upakara atau upacara," jelasnya. 
 
Menurutnya, seorang sulinggih terikat pada sasane pawikon sehingga sulinggih tidak disamakan dengan welaka/umat biasa. Dengan demikian seluruh umat terutama bendesa/kelian adat menjaga kesucian sulinggih dengan membebaskan dari tugas/ayahan banjar. "Tugas pokok beliau nyurya sewana atau mendoakan seluruh umat dan alam agar mendapat kerahayuan,” ungkapnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.