Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluhkan Pencari BBM Pakai Jeriken

Bali Tribune/ BELI BBM – Warga beli BBM di SPBU Nusa Penida membawa jeriken.



balitribune.co.id | Semarapura - Adanya keluhan warga Nusa Penida yang memposting keluhan mereka di media sosial terkait adanya pembeli BBM yang ikut antre di SPBU di Nusa Penida, meminta pengawasan penggunaan BBM bersubsidi kepada Kapolsek Nusa Penida dan Kapolres Klungkung.

Menurut keluhan tersebut, saat ini terjadi kelangkaan BBM akibat ulah pengusaha speed boat yang memborong BBM termasuk BBM bersubsidi. Sebagai masyarakat Nusa Penida merasa dirugikan. “Tidak cuma masyarakat Nusa Penida, kami para supir travel juga tidak kebagian bensin non subsidi atau pun subsidi. Saat bensin datang ke Nusa pengusaha boat ini langsung memborong bensin. Kami sebagai masyarakat Nusa Penida merasa dirugikan, karena di SPBU tidak pernah ada bensin dikalahkan oleh warung kecil yang ready bensin dengan harga mahal,” keluhnya.

Terkait keluhan warga tersebut, Kapolsek Nusa Penida Kompol Gede Redastra menyatakan sudah melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada pengelola SPBU di Wilkum Polsek  Nusa Penida. “Pemantauan ke Pengelola SPBU ini oleh Piket Reskrim bersama piket Intel dan Samapta Polsek Nusa Penida, dilakukan Minggu 21 Agustus 2022 pukul 13.30 wita bertempat di SPBU Wilkum Nusa Penida,” ungkapnya via WA.

Situasi saat ini menurutnya dalam penyaluran BBM dr pihak Polsek selalu melakukan pengawasan di masing2 SPBU untuk mengutamakan masyarakat pemakai Roda 4 maupun Roda 2. “Untuk saat sekarang sementara stok BBM di wil Nusa Penida selalu  kurang ,karena mulai ramainya pariwisata,sehingga pergerakan /mobilitas makin tinggi sedangkan stok BBM terbatas,” ujarnya.

Dijelaskan, pihak Polsek Nusa Penida sudah sering menegur pihak SPBU apabila mengisi BBM dengan jerigen diutamakan, karena akan terjadinya antrean panjang yang berujung berdampak kemacetan.

wartawan
SUG
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.