Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelurahan Cempaga Dinilai Tim Provinsi

lomba
SAMBUT - Sekda Bangli sambut tim penilai lomba kelurahan tingkat Provinsi Bali, Senin (27/6).

Bangli, Bali Tribune

Sebagi duta Bangli dalam lomba kelurahan tingkat provinsi,  Kelurahan Cempaga, Senin (27/6), dinilai tim provinsi. Kedatangan tim penilai yang diketuai Gusti Ayu Ardani disambut oleh Sekda Bangli IB Gede Giti Putra, Camat bangli, I wayan Wardana,  Lurah Cempaga Candra Rahadi, Ketua Tim Penggerak PKK Bangli Nyonya Erik Gianyar.

Lurah Cempaga Candra Rahadi mengatakan walaupun tidak memiliki adat budaya yang khas, Kelurahan Cempaga memiliki potensi pariwisata yang menjanjikan, seperti kawasan Bukit Bangli yang  berdasarkan kajian akan dikembangkan menjadi kawan ekowisata budaya. Sedangkan untuk inovasi yang akan dikembangkan adalah brending oleh-oleh khas Bangli yang penyediannya berkerjasama dengan UKM lokal.

Sekda Bangli IB Gede Giri Putra mengungkapkan tujuan lomba adalah upaya untuk mendorong usaha pembangunan atas dasar tekad dan kekuatan sendiri sekaligus memperdayakan  masyarakat melalui proses penguatan kelembangaan, peningkatan motivasi maupun gotong royong, pelaksanaan administrasi dengan tertib sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.

Ketua Tim Penilai, I Gusti Ayu Ardani yang juga menjabat Kabid Pemdes dan Pemerintahan Pemprov Bali mengatakan lomba kelurahan dilaksanakan dengan tujuan memberikan motivasi serta memberikan sumbangan yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Dalam lomba ini kita akan melakukan evaluasi terhadap program yang digelontorkan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” ujarnya.

wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.