Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelurahan Mendapat Bantuan Paket Sembako

Bali Tribune/ Cok Agung Anggadwipa Indrawan.

Balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memberikan bantuan paket sembako untuk kelurahan. Setiap banjar/dusun mendapat jatah 20 paket sembako. Sementara peruntukan bantuan bagi warga lanjut usia dan warga yang belum pernah tersentuh bantuan. Lurah Cempaga Cok Agung Anggadwipa Indrawan mengatakan bantuan yang turun adalah sebagai bentuk sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah kepada kelurahan. Pihaknya tidak memungkiri jumlah bantuan  yang turun tidak sebanding dengan permohonan yang diajukan. “Untuk masing-masing banjar mendapat bantuan sembako sebanyak 20 paket, jika melihat dari permohonan satu banjar bisa mengajukan 50 paket bantuan, namun karena keterbatasan anggran pemerintah baru bisa mengaver 20 paket per banjar,“ sebut lurah asal Banjar Pande, Kelurahan Cempaga ini, Kamis (23/7). Lantas sasaran bantuan adalah bagi warga yang terdampak Covid terutamanya bagi lansia atau bagi warga yang belum tersentuh bantuan jaring pengaman sosial  semisal dalam bentuk Bantuan Keuraga Harapan ( PKH) Bantuan Sosial Tunai (BST) dan lainnya. Untuk pendistribusian bantuan nantinya akan difasilitasi oleh masing-masing kepala lingkungan. Karena jumlahnya terbatas nantinya ranahnya diserahkan langsung ke kapling.”Tentu yang tahu dengan kondisi warganya adalah kapling dan untuk pendistribusian nanti kapling yang akan memvasilitasi,” jelasnya. Kapling Pekuwon I Kadek Arsana mengatakan dengan jumlah bantuan yang terbatas, maka pihaknya telah melakukan rapat kecil dengan peduluan untuk menyikapi warga yang nantinya akan mendapat bantuan paket sembako. “Kami sebelum membagikan bantuan melaksanakan rapat kecil dengan peduluan sehingga apa yang kami jalankan dalam pembagian bantuan sudah dibawah naungan adat,” ungkapnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.