Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelurahan Panjer Gerak Cepat Tanggapi Aduan Masyarakat Soal PKL

Bali Tribune/ PENERTIBAN- Aparat kelurahan pada Senin (19/9) pagi melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan menjejali sepanjang Jalan Tukad Barito.



balitribune.co.id | Denpasar -  Aduan masyarakat perihal Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan menjejali sepanjang Jalan Tukad Barito, mendapat tanggapan Kelurahan Panjer. Berkoordinasi dengan jajaran Kecamatan Denpasar Selatan, aparat kelurahan pada Senin (19/9) pagi melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan dan melanggar tersebut.

Saat dihubungi, Lurah Panjer I Putu Budi Ari Wibawa mengatakan, penertiban PKL tersebut dalam upaya meningkatkan ketertiban dan kenyamanan  lingkungan.

"Kami telah menerima beberapa aduan yang masuk ke Kelurahan Panjer perihal keberadaan PKL ini. Setelah berkoordinasi dengan tim Kecamatan Denpasar Selatan, hari ini kami tindak lanjuti dengan berdasar pada Perda No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum," ujar Ari Budi.

Keberadaan PKL ini membuat kesan kumuh pada wajah kota dan menggangu ketertiban berlalu lintas. Sehingga menurut Ari Budi, penertiban PKL ini sangat perlu dilakukan.
 
"Kami akan lakukan penertiban berkala. Ini sebagai upaya menjaga estetika wajah kota dari kesan kumuh dan kotor. Kami akan berupaya untuk terus memberikan kenyamanan bagi masyarakat," lanjut Ari Budi.

Selain mengurangi kesan kumuh, penertiban ini juga ditujukan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi imbas dari menjamurnya PKL yang berjualan tidak sesuai tempatnya.

wartawan
YAN
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.