Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelurahan Sanur Terapkan PKM di Seluruh Banjar

Bali Tribune/ Pelaksanan check point PKM di Jalan Danau Tondano, Sanur, Kamis, (11/6).
Balitribune.co.id | Denpasar - Memutus mata rantai Covid-19, Kelurahan Sanur menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di seluruh Banjar  dari tanggal 2 Juni 2020. Pelaksanaan PKM ini untuk memberikan edukasi dan memantapkan penerapan protokol kesehatan masyarakat. Disamping pemantapan penerapan protokol kesehatan juga dilakukan pemeriksaan di check point PKM dilakukan dua shift yakni pagi dan sore dengan tempat berpindah-pindah. 
 
Lurah Sanur IB Raka Jisnu, menjelaskan,  pelaksanaan Check Point PKM setiap harinya tempatnya berpindah-pindah melihat situasi tempat yang mengalami keramaian. Namun untuk pos induknya penjagaan dipusatkan di Wantilan Banjar Intaran.
 
Menurutnya di Kelurahan Sanur keinginan masyarakat untuk melakukan PKM, karena sebagai objek pariwisata banyak yang berkunjung di wilayah tersebut, sehingga penularan Covid-19 bisa saja terjadi. Dengan adanya PKM di Seluruh Banjar yang ada di kelurahan Sanur, maka mereka akan berpikir  dua kali untuk berkunjung ke wilayah Sanur jika tidak ada kepentingan yang mendesak. “Ternyata dengan penerapan PKM ini astungkara saat ini belum ada kasus yang positif Covid-19 dan bisa menyetop penyebaran kasus transmisi lokal,” tegas IB Raka Jisnu saat pelaksanan check point PKM  di Jalan Danau Tondano, Kamis, (11/6).
 
IB Raka Jisnu mengaku pelaksanaan PKM di Kelurahan Sanur berjalan lancar karena pelaksanaannya bekerjasama dengan pihak desa adat, serta Gugus Tugas Kota Denpasar  dari berbagai unsur seperti Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Dinas Kesehatan,  Satpol PP Kota Denpasar, Limas, Babinsa, Kaling dan Pecalang.
 
 Meskipun demikian dia tidak menampik ketika awal penerapan PKM dilakukan ada beberapa orang yang melanggar. Hal ini terjadi di pos induk yakni ada satu mobil truk, di jok depan didudukin empat orang sehingga mereka tidak ada sosial distancing dan tanpa masker. Saat itu juga Pelanggar diberikan peringatan. Tidak hanya itu mereka juga tidak membawa identitas dan surat jalan, secara terpaksa pihaknya menyerahkan langsung ke Satpol PP Kota Denpasar dimana saat itu mereka ikut dalam proses penjagaan PKM di Kelurahan Sanur.
 
Selama pelaksanaan PKM jika ada yang melanggar tidak menggunakan masker akan diberikan pemahaman untuk selalu menggunakan masker. Jika mereka tidak mememiliki, pihaknya akan memberikan masker  gratis. Sedangkan pelanggar yang tidak memiliki surat jalan dan tanpa memiliki tujuan tidak jelas secara terpaksa disuruh balik.
 
IB Raka Jisnu mengaku menyongsong era new normal ini berbagai langkah telah dilakukan oleh Kelurahan Sanur mulai dari penyemprotan, mengedukasi kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak.
 
IB Raka Jisnu juga mengaku penerapan PKM di Kota Denpasar sangatlah membantu dalam pencegahan Covid-19. Jauh sebelum PKM berlaku Desa Adat Intaran sudah melakukan pembatasan, namun belum adanya payung hukum.
 
Dengan adanya adanya Perwali No.32 Tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat, pihaknya memiliki acuan dasar untuk melakukan PKM di Kelurahan Sanur. Dengan adanya payung hukum ketika  ada kejadian bisa langsung koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan lain sebagainya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.