Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelurahan Serangan Gelar Pendataan Penduduk Non-Permanen

Bali Tribune/ Satgas Gotong Royong Kelurahan Serangan melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen di Lingkungan Kelurahan Serangan, pada Rabu (19/8).
Balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Gotong Royong Kelurahan Serangan bersama Satgas Lingkungan/Banjar melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non- permanen serta mensosialisasikan adaptasi kehidupan baru terkait Covid-19 secara berkala dan berkelanjutan yang dilaksanakan di Lingkungan Kelurahan Serangan, pada Rabu (19/8).
 
Lurah Serangan, I Wayan Karma mengatakan pihaknya yang terdiri dari Pemerintah Kelurahan, Babinsa, bersinergi dengan Tim Satgas gotong royong Desa Kelurahan dan Tim Satgas relawan Covid-19 di masing-masing banjar menggelar sosialisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk non permanen di Kelurahan Serangan. Adapun yang menjadi sasaran yakni wilayah lingkungan seputar Banjar Ponjok, Banjar Kaja, dan Banjar Tengah dan secara bertahap menyasar daerah seputaran wilayah tersebut.
 
“Tentu saja dalam kegiatan ini kami melibatkan seluruh stake holder desa adat dan dinas ke lapangan terkait sosialisasi dan kegiatan pendataan penduduk non permanen sekaligus sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana beradaptasi dengan kehidupan normal baru serta bagaimana menjalankan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19. Bagaimana agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menyiapkan hand sanitizer, penyemprotkan disinfektan serta menerapkan social dan psychal distancing,” ungkapnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil pendataan penduduk non permanen, terdata sebanyak 117 orang. “Dimana dalam pendataan semua itu sudah melaksanakan tertib administrasi, namun kami tetap menghimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga dapat mencegah penyebaran penularan virus di Kelurahan Serangan dan khususnya di Kota Denpasar”, pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.