Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelurahan Sumerta Laksanakan Patroli Sipandu Beradat Selama KTT G20

Bali Tribune /PATROLI- Kelurahan Sumerta melaksanakan apel gabungan dan patroli pemantauan lingkungan yang dilaksanakan di wilayah Desa setempat, pada Sabtu (12/11) malam.


balitribune.co.id | Denpasar -  Tingkatkan keamanan wilayah, Kelurahan Sumerta melaksanakan apel gabungan dan patroli pemantauan lingkungan yang dilaksanakan di wilayah Desa setempat, pada Sabtu (12/11) malam.
 
Turut hadir dalam apel gabungan ini Kapolsek Dentim, Kompol I Nengah Sudiarta, Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana, Perbekel Desa Sumerta Klod, I Gusti Ketut Anom Suardana, Perbekel Desa Sumerta Kaja, I Gusti Ngurah Mayun , prajuru desa adat, pecalang, Bhabinkamtibmas, Satlintas, serta tenaga keamanan di wilayah Desa Adat Sumerta.
 
Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana saat dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan ini merupakan penerapan dari program Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat). Adapun kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan lingkungan yang dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan di wilayah Desa Adat Sumerta. “Namun khusus untuk saat ini dalam rangka membantu keamaan serta kelancaran pelaksanaan KTT G20, sehingga patroli ini kami laksanakan secara intens selama diselenggaranya KTT G20 di Bali,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, selama kegiatan patroli pihaknya menyisir seluruh wilayah di Desa Adat Sumerta yang mencakup wilayah Kelurahan Sumerta, Desa Sumerta Kaja dan Desa Sumerta Klod yang dibantu oleh tim keamanan di masing-masing desa. 
 
“Tentu kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan patroli pemantauan keamanan lingkungan ini dapat lebih meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Terlebih saat ini dalam persiapan menjelang pelaksanaan KTT G20 sehingga dapat meningkatkan keamanan masyarakat dan membantu kelancaran pelaksanaan KTT G20,” kata Eka Apriana.
 
Lebih lanjut dia mengajak kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan wilyahnya masing masing.
wartawan
YAN
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.