Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemarau, Debit Air Telaga Tunjung Menurun

PECAH-PECAH - Bendungan Timpag menyerupai tanah lapang, kondisi dasar bendunganpecah-pecah karena sedikitnya air yang mengaliri ke bendungan yang terluas di Tabanan tersebut.

BALI TRIBUNE - Bendungan Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Tabanan debit airnya menurun. Hal ini disebabkan musim kemarau sedang terjadi sehingga tidak maksimal menyalurkan pasokan air ke sejumlah persawahan di Kabupaten Tabanan.  Pantuan di lokasi, bagian utara Bendungan Timpag menyerupai tanah lapang. Kondisi dasar bendungan Timpag mengalami pecah-pecah karena sedikitnya air yang mengaliri ke Bendungan yang terluas di Tabanan itu. Meski dibagian selatan masih adanya genangan air yang cukup banyak, namun untuk mengairi persawahan tidak maksimal.  Dilihat dari tinggi pengukuran air di telaga tunjung biasanya tinggi air mencapai 199 meter kini menjadi 197 atau menurun 2 meter. Sehingga dasar dari Bendungan Telaga Tunjung mulai terlihat. Namun surutnya bendungan ini justru dimanfaatkan oleh para pemancing sebab dengan mudah untuk mendapatkan ikan. Kondisi ini pun sudah terjadi sekitar 2 minggu lebih. Salah seorang pemancing, Nyoman Budiarta asal Banjar Dinas Pitra, Desa Pitra, Kecamatan Penebel ini mengaku memanfaatkan surutnya bendungan untuk mancing karena lebih mudah untuk melihat celah ikan. Terbukti dari pukul 06.00 pagi hingga 10.00 Wita ia mendapatkan lebih dari lima ekor mujair dan kaper yang ukuranya dua telapak tangan orang dewasa. "Kalau surut seperti ini memang agak mudah memancing," jelas Budiarta.  Mantan Perbekel Desa Timpag I Gusti Wayan Sukawahana menyebutkan, bendungan Telaga Tunjung mengairi tiga daerah irigasi. Pertama daerah irigasi Meliling mengairi Desa Meliling, Desa Timpag, Desa Kukuh dan Desa Baturiri, Kecamatan Kerambitan. Kemudian mengairi daerah irigasi Sungsang ke Desa Belumbang, Desa Tibubiu dan Desa Tista Kecamatan Kerambitan. Dan daerah irigasi Gadungan Lambuk yang mengairi subak Gadungan, Subak Tangguntiti dan Subak Aseman yang ada di Desa Megati dan Tangguntiti masuk Kecamatan Selemadeg Timur. "Kalau untuk ke Subak Meliling pengairannya sekitar 25 persen, memang pengairan tidak maksimal tetapi di Meliling tidak sampai kekeringan," akunya.  Kata dia, berdasarkan kajian pada awal pembangunan bendungan tersebut, ada air sekitar 1500 perdetik dari sungai Yeh Mawa dan Sungai Yeh Ho  yang mengalir ke bendungan. Jumlah itu 1200 liter perdetik untuk irigasi dan 1200 liter perdetik untuk PAM. Hanya saja dalam perjalanan debit air mulai menurun sehingga PAM saat ini hanya bisa mengambil air 40 liter perdetik hingga sekarang. "Hal ini dilakukan karena Tabanan masih mengutamakan sistem pertanian," beber Sukawahana.  Meskipun demikian menurunnya debit air di Telaga Tunjung tidak sampai membuat bendungan itu kering secara keseluruhan karena masih ada pasokan air yang tergenang. Hanya saja memang tidak maksimal dalam mengairi sawah karena musim kemarau sedang melanda. "Ini karena alam bukan kehendak sendiri sehingga ada memang persawahan yang dialiri air dari Telaga Tunjung tidak maksimal dapatkan air," tegasnya.  Jika dulu berdasarkan kajian ketika musim kemarau menggunakan sistem gilir pola tanam. " Misalnya disubak A sedang musim tanam padi, di subak yang B sistem tanam palawija. Otomatis semua tidak rugi, tetapi sekarang semua melakukan sistem tanam sehingga pasokan air berkurang ketika musim kemarau, lain lagi ketika musim penghujan pasokan air berlimpah," tandasnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.