Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemarau Panjang, Potensi Kejadian Kebakaran di Karangasem Cukup Tinggi

Bali Tribune / PEMADAMAN - Nampak petugas pemadam kebakaran Karangasem saat melakukan pemadaman kebakaran di Kecamatan Kubu, Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraPotensi kebakaran lahan di musim kemarau dan kekeringan saat ini masih tinggi terjadi di sejumlah daerah tandus di Kabupaten Karangasem, utamanya di wilayah Kecamatan Kubu. Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, Rabu (21/8), kebakaran di Dinas Buana Kusuma, Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, Karangasem, kebakaran lahan didesa ini menghanguskan sekitar satu hektar lahan akasia.

Petugas pemadam kebakaran juga haris berjibaku untuk melokalisir api agar tidak merembet ke areal pemukiman penduduk, mengingat lokasi kejadian kebakaran ini dekat dengan rumah warga. “Kami menerjunkan sebanyak empat armada untuk penanganan kebakaran lahan di desa ini, dan api sudah berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan,” ujar I Wayan Putu Darma Kartika, Kasi Operasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Karangasem.

Sebelumnya beberapa waktu lalu, sejumlah kejadian kebakaran juga terjadi. Di Banjar Dinas Kayu Aye, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, lahan perkebunan Mete dan Mangga siap panen milik warga seluas 25 hektar, hangus terbakar.  Petugas pemadam yang dikerahkan dengan empat armada mobil pemadam juga harus berjuang keras melokalisir api kebakaran yang merembet dengan cepat oleh tiupan angin kencang.

Sementara di Banjar Lebah di desa yang sama, kebakaran lahan juga menghanguskan kebun Mangga dan Lontar milik warga, dengan luas lahan yang terbakar mencapai hampir dua hektar lebih. Berdasarkan data dari Dinas Damkartan Karangasem, kebakaran lahan mulai terjadi dari Bulan Juni 2024 dengan 3 kali kejadian.

Kejadian kebakaran lahan kemudian meningkat di Bulan Juli dengan 10 kali kejadian sementara diBulan Agustus tercatat sebanyak 7 kali kejadian lahan. Sehingga dalam rentang 3 bulan terakhir ini telah terjadi sebanyak 20 kali kejadian kebakaran lahan.

wartawan
AGS
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.