Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kematian Babi Diduga Terserang ASF

Bali Tribune salah satu peternak babi di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Kematian babi secara sporadis terjadi belakang ini. Diduga penyebab kematian karena terkontaminasi penykait African Swirne Fever (ASF). Bahkan ditengari ASF sudah menyebar di beberapa desa di Bangli.

Kepala Dinas Pertanian Ketahan Pangan dan Perikanan Bangli, I Wayan Sarma mengatakan kematian babi secara sporadis yang terjadi belakangan ini diduga karena penyakit ASF. Di Tahun 2020  penyakit  yang disebabkan oleh virus asfvirus ini sempat menyerang peternak babi di Bali. “Virus  ASF masih ada dan berpeluang cukup tinggi serang babi,” ujarnya, Senin (18/3).

Menurut Wayan Sarma secara klinis babi terserang virus ASF yakni menunjukan gejala deman tinggi, depresi, muntah, diare, pendarahan dikulit dan organ dalam serta mucul bintik-bintik merah pada babi.

”Dalam kurun waktu 5-7 hari babi yang terpapar ASF akan mati,” ungkap Kadis asal Desa /Kecamatn Tembuku ini.

Bahkan menurut Wayan Sarma penyebaran ASF sudah menyebar di beberapa desa  dan sudah barang tentu kondisi akan berdampak pada kelangsungan para peternak babi. Lantas upaya pencegahan dan pengendalian ASF dapat dilakukan lewat penerapan biosecurity yang ketat dan pengawasan yang ketat pula terhadap lalu lintas babi.

”Tidak kami pungkiri penerapan biosecuriy baru bisa dilakukan secara optimal pada peternak khusus, sedangkan untuk ternak rumahan masih sulit diterapkan,” ungkap Wayan Sarma.

Disamping itu pengendalian bisa dilakukan dengan melakukan isolasi terhadap babi yang  terkena penyakit. ”Sebaiknya peternak yang ingin datangkan bibit jangan dari luar, usahakan di wilayah terdekat, kondisi bibit harus benar- benar sehat,” sebutnya.

Kata  Wayan Sarma, sejauh ini harga babi masih tetap normal dikisaran Rp 35 -38 ribu per kilo. Hal ini dikarenakan pengiriman babi antar pulau masih berjalan dengan normal. “Belum ada pengaruh terkait harga, untuk harga masih normal,” ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.