Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kematian Babi Diduga Terserang ASF

Bali Tribune salah satu peternak babi di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Kematian babi secara sporadis terjadi belakang ini. Diduga penyebab kematian karena terkontaminasi penykait African Swirne Fever (ASF). Bahkan ditengari ASF sudah menyebar di beberapa desa di Bangli.

Kepala Dinas Pertanian Ketahan Pangan dan Perikanan Bangli, I Wayan Sarma mengatakan kematian babi secara sporadis yang terjadi belakangan ini diduga karena penyakit ASF. Di Tahun 2020  penyakit  yang disebabkan oleh virus asfvirus ini sempat menyerang peternak babi di Bali. “Virus  ASF masih ada dan berpeluang cukup tinggi serang babi,” ujarnya, Senin (18/3).

Menurut Wayan Sarma secara klinis babi terserang virus ASF yakni menunjukan gejala deman tinggi, depresi, muntah, diare, pendarahan dikulit dan organ dalam serta mucul bintik-bintik merah pada babi.

”Dalam kurun waktu 5-7 hari babi yang terpapar ASF akan mati,” ungkap Kadis asal Desa /Kecamatn Tembuku ini.

Bahkan menurut Wayan Sarma penyebaran ASF sudah menyebar di beberapa desa  dan sudah barang tentu kondisi akan berdampak pada kelangsungan para peternak babi. Lantas upaya pencegahan dan pengendalian ASF dapat dilakukan lewat penerapan biosecurity yang ketat dan pengawasan yang ketat pula terhadap lalu lintas babi.

”Tidak kami pungkiri penerapan biosecuriy baru bisa dilakukan secara optimal pada peternak khusus, sedangkan untuk ternak rumahan masih sulit diterapkan,” ungkap Wayan Sarma.

Disamping itu pengendalian bisa dilakukan dengan melakukan isolasi terhadap babi yang  terkena penyakit. ”Sebaiknya peternak yang ingin datangkan bibit jangan dari luar, usahakan di wilayah terdekat, kondisi bibit harus benar- benar sehat,” sebutnya.

Kata  Wayan Sarma, sejauh ini harga babi masih tetap normal dikisaran Rp 35 -38 ribu per kilo. Hal ini dikarenakan pengiriman babi antar pulau masih berjalan dengan normal. “Belum ada pengaruh terkait harga, untuk harga masih normal,” ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.