Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali Aksi Demo Tolak IMF - WB di Kawasan Renon

Aksi tolak Event IMF-WB di Renon, kemarin.

BALI TRIBUNE - Untuk kedua kalinya aksi demo atas terselenggaranya acara tahunan IMF -WB mendapat penolakan dari para aktofis. Aksi yang tergabung dalam aliansi Gerakan Rakyat Menentang IMF-WB melakukan aksi demonstrasi di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala Renon l, Denpasar, Senin (8/10). Mereka kembali menyerukan untuk meminta IMF-WB mengatasi ketimpangan dan kemiskinan. Dalam orasinya, Koordinator Gerakan Rakyat Menentang IMF-WB, Ali mengatakan pertemuan terbesar di dunia pada bidang ekonomi dan keuangan atau IMF-WB itu dikhawatirkan tidak dapat menyelesaikan masalah kemiskinan di Tanah Air. "Pertemuan ini hanya membawa keuntungan bagi korporasi dan membesarkan ketimpangan yang akan menyengsarakan masyarakat, terutama buruh dan petani," teriaknya. Karena itu, menurut dia, aksi demo ini bertujuan untuk melindungi hak rakyat dan gerakan ini tidak ada tujuan merugikan rakyat Bali, namun meminta negara untuk mendorong IMF-WB agar memihak pada kesejahteraan masyarakat. "Kami ingin kesejahteraan masyarakat Indonesia meningkat dengan adanya kebijakan pertemuan IMF-WB," katanya. Direktur LBH Bali Dewa Putu Adnyana selaku pendamping aliansi mengatakan upaya kritis rakyat ini jangan dijadikan ancaman, namun harapan masyarakat kepada negara. "Kami hanya mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dan aparat penegak hukum harus ikut membantu pengamanan gerakan ini," katanya lagi. Sementara dalam aksi yang sudah dua kali di gelar ini, sempat terjadi persitegangan antara warga dan para pendemo. Pasalnya selain membuat macet kondisi lalulintas, warga yang mengaku dari lingkungan desa Adat Renon itu merasa resah dengan aksi demo.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.