Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali Edarkan Sabu, Residivis Narkotika Diancam 20 Tahun Penjara

Bali Tribune/Tersangka Wili Elyasa dalam berkas perkara.



balitribune.co.id | Denpasar - Menyandung status sebagai residivis Narkotika tidak membuat Wili Elyasa (32), kapok mengedarkan Narkotika. Pria asal Subang, Jawa Barat, ini kembali berurusan dengan hukum hingga terancam 20 tahun penjara karena kedapatan membawa sabu. 
 
Barang terlarang ini disamarkan dengan cara di masukan ke dalam coran semen berbentuk batu krikil untuk mengelabui petugas kepolisian. Dengan cara ini, tersangka bisa menempel sabu di 50 lokasi dalam sebulan. 
 
Kini, perkara yang menjerat Wili sudah menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar usai  menjalani pelimpahan tahap II dari penyidik Polresta Denpasar. 
 
Terkait pelimpahan tersangka dan barang bukti itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta. "Tersangka atas nama Wili Elyasa sudah dilimpahkan dan sudah kami terima. Yang bersangkutan adalah residivis narkotik tahun 2016, dan sekarang kembali terjerat kasus narkotik jenis sabu," terangnya saat dikonfirmasi, Senin (8/4). 
 
Setelah dilakukan pelimpahan dikatakannya, tersangka ini akan menjalani penahanan oleh jaksa selama 20 hari kedepan. Selaras dengan itu, kata Jaksa Eka, pihaknya akan menyiapkan dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke PN Denpasar untuk disidangkan. 
 
Kali ini, tersangka disangkakan dakwaan alternatif. Dakwaan pertama, Wili dinilai melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotik, atau kedua, Pasal 115 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotik. Dimana ancaman pidana terhadap tersangka maksimal 20 tahun penjara. 
 
Dibeberkan dalam berkas perkara, tersangka Wili dibekuk di kamar kosnya, Jalan Tukad Pakerisan, Panjer, Denpasar Selatan, Jumat, 11 Desember 2020. Ditangkapnya tersangka, berawal dari laporan masyarakat yang diperoleh petugas kepolisian dari Sat Resnarkoba Polresta Denpasar tentang adanya residivis narkotik yang kembali mengedarkan sabu. 
 
Berbekal laporan itu, tim kemudian melakukan penyelidikan di alamat kos tersebut. Terpantau tersangka tengah berada di kamar kosnya dan petugas pun langsung melakukan penggrebekan. Berhasil mengamankan tersangka, tim langsung melakukan penggeledahan. 
 
Hasilnya ditemukan 50 paket sabu siap edar yang dikemas dalam cor semen, dengan berat keseluruhan 378,52 gram netto. Selain puluhan paket sabu, diamankan juga, 1 timbangan elektrik, 1 buah alat isap (bong), 1 bal plastik klip, 1 alat cor semen dan barang bukti terkait lainnya. 
 
Ketika diinterogasi, Wili mengatakan narkotik tersebut adalah milik bosnya, bernama Kadir (DPO). Tersangka hanya bekerja sebagai kurir tempel sabu, dengan upah Rp. 50 ribu sekali tempel. Wili juga mengakui baru sebulan bekerja sebagai kurir, dan sudah menempel di 50 lokasi di seputaran Denpasar dan Badung. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Akselerasi Infrastruktur Jalan, Bupati Badung Tandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT SMI

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk akselerasi pembangunan infrastruktur jalan guna mengurai kemacetan di kawasan Kuta Selatan dan Kuta Utara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Badung antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dengan Pemkab Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Pu

Baca Selengkapnya icon click

Dikelola Kominfo, Bupati Adi Arnawa Luncurkan “Update” Kontak Bupati dan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Badung, Rabu (29/10/2025) meluncurkan update dua produk digitalisasi yakni Kontak Bupati dan CCTV Analitik.

Peluncuran tersebut juga dimeriahkan dengan acara BATCH yakni Badung Talks Creative and Hetero Space merupakan sebuah event inovatif sebagai ruang interaksi, kolaborasi, dan aktualisasi diri anak muda Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.