Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali Jadi Pelabuhan Cruise, Pemkab Karangasem Berpeluang Ikut dalam Operasional Dermaga Tanah Ampo

Bali Tribune/ KUNJUNGAN - Wabup Wayan Artha Dipa saat menerima kunjungan Plt Sesditjen Hubla Kementrian Perhubungan di Dermaga Cruise Tanah Ampo.



balitribune.co.id | Amlapura - Pemkab Karangasem berpeluang untuk ikut ambil bagian dalam pengelolaan operasional Pelabuhan Cruise Tanah Ampo. Kepastian tersebut disampaikan oleh Plt. Sesditjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementrian Perhubungan RI, Lollan Andy Sutomo Pandjaitan.

Saat meninjau kesiapan pengoperasian Kapal Cepat atau Fast Boat rute Dermaga Cruise Tanah Ampo-Gili Trawangan Lombok dan arah sebaliknya, di Pelabuhan Tanah Ampo, Manggis, Kamis (27/10/2022), Kepada awak media, Lollan menyampaikan untuk bisa bersama dalam pengelolaan Pelabuhan Tanah Ampo, Pemkab harus membentuk badan usaha. “Ke depannya kami juga akan melibatkan Pemkab Karangasem dalam pembentukan badan usaha untuk bisa mendukung beroperasinya PelabuhanCruise Tanah Ampo ini,” ujarnya.

Lollan menegaskan kembali jika status Pelabuhan Cruise Tanah Ampo tetap sebagai pelabuhan pariwisata, kendati demikian aktifitas bongkar muat kapal dengan kategori tertentu juga bisa bersandar dan melakukan aktifitas bongkar muat di Dermaga Tanaha Ampo. “Memang peruntukkan dari Dermaga Tanah Ampo ini adalah untuk pariwisata, tapi namun pelabuhan itu sifatnya juga bisa menampung kapal diluar pariwisata,” lontarnya.

Ini juga menurutnya untuk memancing agar kapal-kapal bisa bersandar dan bongkar muat serta melayani rute penyeberangan dari dan menuju Pelabuhan tanah Ampo. Dan saat ini kata dia sudah ada kapal cepat yang mulai beroperasi melayani penyebrangan dari Dermaga Tanah Ampo menuju Gili Trawangan, Lombok.

Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa yang hadir menerima kunjungan Plt. Sesditjen Hubla tersebut menyambut baik dengan rencana tersebut. Saat ini Pemkab Karangasem sudah memiliki PT Karangasem Sejahtera (KS) yang memang sebelumnya dibentuk untuk mengelola Pelabuhan Cruise Tanah Ampo. “Yang penting prinsip dan peruntukkan Dermaga Cruise Tanah Ampo ini tetap sebagai pelabuhan pariwisata, meski dari aturannya membolehkan aktiifitas bongkar muat selain pariwisata,” sambut Aertha Dipa.

Pihaknya berharap aktifitas bongkar muat kapal cepat dan kapal Cruise di Tanah Ampo akan ramai dan bisa membangkitkan sektor ekonomi dan pariwisata di Karangasem. Untuk memaksimalkan fungsi dan operasional Pelabuhan Cruise Tanah Ampo, memang perlu dilakukan berbagai studi sehingga pelabuhan tersebut bisa beroperasi sesuai dengan fungsi dan peruntukan sebagaimana mestinya. Artinya Cruise atau Kapal Pesiar tidak hanya kapal berukuran besar, namun kapal cepat dan Yatch juga merupakan kapal Cruise yang melayani penyeberangan wisatawan.

wartawan
AGS
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.