Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembalikan Kesucian Sungai, Dinas PU Siagakan 219 Pasukan Biru

kawasan suci
Petugas Dinas PU Denpasar melakukan pengerukan lumpur dan sampah di aliran Sungai Tag-Tag, Selasa (23/5).

Denpasar, Bali Tribune

Sungai sejatinya bagi umat Hindu di Bali dianggap suci, dimana filosopi sungai sebagai tempat pembersihan. Oleh karenanya sungai patut dikembalikan fungsi dan maknanya. Untuk mengembalikan fungsi dan makna sungai sebagai kawasan suci, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas PU Kota Denpasar kini menyiagakan sebanyak 219 Pasukan Biru yang bertugas menjaga dan membersihkan sampah-sampah yang mengotori sungai-sungai yang ada  di seputaran Kota Denpasar.

“Ada sekitar 219 orang petugas harian lepas (PHL) di Bidang Pengairan pada Dinas PU Kota Denpasar yang disiagakan untuk membersihkan sampah serta lumpur di sungai-sungai di Denpasar. Kami menempatkan 219 PHL ini di semua titik, termasuk penjaga rumah pompa, saringan sampah, dan pintu air. Tujuannya menjadikan sungai sebagai tempat yang bersih guna dapat memberikan kehidupan bagi semua umat. Sungai sejatinya kan bagi umat Hindu di Bali dianggap suci, dimana filosopi sungai sebagai tempat pembersihan. Oleh karenanya keberadaan sungai sejatinya harus bersih. Nah tugas pasukan biru ini membersihkan sampah-sampah yang ada disungai diseputaran Kota Denpasar,” kata Kepala Dinas PU Kota Denpasar, I Ketut Winarta, Selasa (24/5) di Denpasar.

Lebih lanjut Winarta mengatakan, pasukan biru ini bekerja pada pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita. Dalam melaksanakan kerja, 219 tenaga PHL Pasukan Biru ini diawasi oleh para mandor. Berkat kerja keras Pasukan Biru dan upaya dari Pemerintah dan dorongan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, kata Winarta, kini keberadaan sungai-sungai besar di Denpasar telah berubah.

Dimana sungai yang tadinya kotor dan dianggap sebagai tempat membuang segala macam kotoran yang tidak diinginkan, baik itu berupa sampah maupun air limbah dari rumah tangga dan industri, kini sungai-sungai besar telah ditata dan disulap menjadi sebuah taman rekreasi wisata baru.

Seperti pada keberadaan tiga sungai di Denpasar yang sudah di tata menjadi taman rekreasi wisata, yakni Sungai (Tukad) Bindu, di Banjar Ujung, Kelurahan Kesiman Kecamatan Denpasar Timur, kemudian bantaran Tukad Badung yang di mulai dari bawah jembatan Jalan Gajah Mada dan Tukad Tagtag, tepatnya di sebelah timur SMPN 10 Denpasar.

Menurut Winarta, kedepannya ia berharap masyarakat juga mendukung tugas-tugas pasukan ini dalam melaksanakan program Pemerintah Kota Denpasar yakni mengembalikan fungsi sungai sebagai sumber kehidupan dan menjadikan tata ruang Kota Denpasar yang nyaman, indah, asri sehingga penyelenggaraan pelayanan umum bagi masyarakat Kota Denpasar terlaksana dengan baik.

Sementara salah seorang “Pasukan Biru” asal Padangsambian, Wayan Sujana (42) ditemui saat ia bekerja di Tukad Tag-tag mengatakan meski hanya dibayar sesuai UMR ia akan merasa puas dan menikmati pekerjaaanya karena upayanya mengembalikan fungsi sungai sebagai .

Menurutnya pekerjaan ini dapat ia lakukan sebagai pengabdian terhadap masyarakat, agama, dan pemerintah. “Kami meminta kepada masyarakat khususnya yang ada di seputaran bantaran sungai untuk bersama-sama menjaga kesucian sungai yang telah memberikan kehidupan bagi kita semua dengan cara tidak membuang sampah, limbah ke sungai yang menyebabkan sungai tercemar,” pinta Sujana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.