Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

demo
Bali Tribune / DEMO - Puluhan nasabah LPD Mambal saat demo, Minggu (13/7)

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Dalam demo yang dikawal Kapolres Badung itu sejumlah nasabah bahkan terlihat membawa sejumlah poster yang intinya meminta uang tabungan mereka dikembalikan. Adapun bunyi poster mereka diantaranya "KEMBALIKAN UANG KAMI", "KAMI INGIN UANG KAMI, BUKAN JANJI MANIS" dan sebagainya.

Para nasabah mengaku semakin khawatir lantaran LPD Desa Adat Mambal sudah tidak beroprasi. Sementara kasusnya saat ini sudah bergulir ke ranah hukum.

Bendesa Adat Mambal, I Made Cana membenarkan dugaan korupsi LPD Desa Adat Mambal sudah masuk ke ranah hukum. Bahkan semenjak dilakukan audit pada tahun 2020 LPD sudah tidak beroperasi.

"Iya, kemarin kami pihak prajuru desa dan LPD bertemu dengan nasabah yang dipasilitasi Bapak Kapolres," ujar Made Cana dikonfirmasi, Senin (14/7).

Ia mengaku kasus yang membelit LPD ini  sudah terjadi sebelum dirinya dilantik menjadi Bendesa Adat pada tahun 2023. 

Sudah dalam proses dan ada beberapa yang di panggil polres untuk dimintai keterangan. Namun setelah proses audit, auditor dari pihak ketiga meninggal dunia, hingga harus dilakukan audit ulang.

"Pada tahun 2020 LPD sudah dilaporkan ke aparat kepolisian akan dugaan kasus korupsi. Hanya saja sampai saat ini belum selesai," katanya.

Made Cana menyebut karena tidak ada titik temu sehingga semua nasabah menuntut agar uang mereka dikembalikan. Ada sekitar 70 orang nasabah yang protes meminta uangnya kembali.

"Hasil audit belum keluar, jadi kami belum tahu dananya," tukasnya, 

wartawan
ANA
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.