Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembang Desa Mandi Pakai CD Lolos dari Perkosaan

Bali Tribune / Korban Ni Kadek Jl saat memberi keterangan di kantor Polsek Tegalalang.

balitribune.co.id | GianyarEntah apa yang merasuki pikiran I Made AA (17) asal Selemadeg Timur, Tabanan ini. ABG I Made AA ini nekat melakukan aksi tak senonoh terhadap seorang gadis yang sedang mandi di Tegallalang, Gianyar.  

Syukurnya, si gadis berhasil lolos dari dekapan pemuda ini dan meminta pertolongan. Sementara Made pun sempat kabur dan bersembunyi di semak-semak walau akhirnya berhasil diamankan.

Menurut keterangan, saat kejadian Ni Kadek Jl (25) asal Banjar Dukuh Desa, Kenderan Kecamatan Tegallalang, sedang mandi dan hanya mengenakan celana dalam di permandian umum setempat.  Kadek pun tidak menyana jika dirinya nyaris menjadi korban nafsu liar pemuda ABG ini. Karena secara tiba-tiba  Made yang seperti kesurupan datang dan langsung menggerayangi gadis seksi ini.

“Terlapor diduga hendak melakukan pemerkosaan terhadap gadis  ini di areal permandian umum yang berada di pinggir sungai yang berlokasi di Banjar Dukuh Desa, Kenderan Kecamatan Tegallalang,” ungkap Kapolsek Tegalalang, AKP I Ketut Sudita, Rabu ( 15/9).

Disebutkan, peristiwa ini terjadi, Selasa (15/9) sekitar Puul 11.00 Wita. Bermula ketika pelapor sedang mandi di permandian umum. Saat itu Kadek hanya mengenakan celana dalam. Kadek pun tersentak, karena anjing peliharaannya yang ikut menunggunya mandi, menggonggong lantaran ada seseorang (terlapor) yang datang dengan berlari menuju lokasi pemandian.

Karena ada orang datang ke arahnya, Kadek pun bergegas mengambil handuk untuk menutupi badannya yang seksi tersebut. Saat tiba di lokasi, terlapor seperti orang kesurupan, karena langsung mendekati Kadek (pelapor) dan mengerayanginya. Bahkan salah tangan terlapor menarik rambut dan tangan Kadek sementara tangannya yang lain meraba liar dan berusaha menyentuh kemaluan korban.

Kadek pun pun berteriak minta tolong dan melawan dengan memegang tangan terlapor yang berusaha menyentuh kemaluannya.  Karena perlawanan Kadek cukup gigih, terlapor pun tidak berhasil meluapkan nafsunya  dan memilih kabur.

Terlapor yang panik pun meninggalkan sepeda motornya di jalan raya dan bersembunyi di semak-semak. “Pelapor pun mengejar terlapor, namun hanya mendapati sepeda motor yang dipakai terlapor. Sesaat kemudian warga berdatangan," terang Kapolsek  Sudita.

Beberapa menit kemudian, warga melakukan pencarian dan sebagian menunggu  terlapor di sepeda motor yang ditinggalkan. Hingga akhirnya terlapor muncul dari persembunyiannya dan mengakui perbuatan yang dilakukan.

"Terlapor sempat meminta maaf pada korban. Namun untuk menghindari hal yang tak diinginkan, terlapor diamankan oleh Bhabinkamtibmas. Sedangkan korban pulang ke rumah untuk mengganti pakaian dan menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Terhadap terlapor dan barang bukti sepeda motor diamankan ke Polsek Tegallalang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Sudita.

Hingga kini, petugas masih menunggu kedatangan pihak keluarga terlapor untuk dimintai keterangan terkait kejiwaannya. Sebab, Terlapor menunjukkan gejala gangguan psikologis. Selain itu, dari pihak pelapor sendiri tidak ingin memperpanjang permasalahan ini, karena melihat terlapor masih di bawah umur.  

" Kami masih menunggu keterangan dari pihak keluarga. Pelapor juga ingin damai,”pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.