Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembangkan TPS 3R, Merta : Bentuk Keseriusan Desa Tiga Mengelola Sampah

Bali Tribune / Perbekel Tiga, Putu Merta Utama.

balitribune.co.id | BangliPemkab Bangli tahun 2021 akan kucurkan anggaran ke beberapa desa melalui BKK untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Salah satu penerima yakni Desa Tiga Kecamatan Susut Bangli. Untuk lokasi pengembangan TPS3R di Banjar Buungan Desa Tiga. 

Perbekel Tiga, Putu Merta Utama mengatakan desa memiliki rencana pengembangan TPS 3R. Sebagai bentuk keseriusan, desa menyiapkan lahan yang luasnya 5 are.  "Rencananya di Banjar Buungan, memanfaatkan lahan adat," ungkapnya Rabu (1/9). 

Pemkab Bangli juga akan memberikan BKK untuk pengembangan TPS 3R sebesar Rp 500 Juta. Selain itu desa juga mengalokasikan dana. "Desa juga siapkan anggaran," sebutnya. Namun demikian pihaknya tidak menyebutkan detail anggaran dari desa. 

Menurutnya, adanya TPS 3R ini sampah nantinya akan melalui proses pemilihan antara organik dan non organik. Selanjutnya baru diolah, sedangkan untuk residu dibawa ke TPA. Dengan program ini sampah di desa bisa ditangani secara terintegrasi.

Disinggung terkait penanganan sampah selama ini, Perbekel asal Banjar Kayuambua Desa Tiga ini mengatakan jika sampah sudah cukup tertangani. Selain ada pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli, masyarakat juga sudah terbiasa untuk pemilahan sampah organik non organik. "Selama ini khusus untuk sampah plastik ada kegiatan gotong royong/program dari karang taruna Desa Tiga. Selain itu juga ada program dari PKK Banjar seperti di  Banjar Buungan. Sampah plastik dikirim ke bank sampah," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.